Pentingnya Vaksinasi untuk Calon Pasutri Sebelum Menikah
- Pixabay
VIVA – Menjelang hari pernikahan, berbagai persiapan dan kesibukan dilakukan oleh calon pengantin. Mengurus tepat resepsi, mencari gaun pengantin, souvenir hingga catering. Selain itu, ada hal yang tak kalah penting yang sering diabaikan oleh calon pengantin, yaitu pemeriksaan pra-nikah.
Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr. Liva Wijaya, Sp.OG mengatakan ada beberapa pemeriksaan yang harus dilakukan calon pengantin.
"Secara general ada beberapa persiapan, dan biasanya di departemen yang mengurusi pernikahan itu akan ada disuruh datang ke dokter dan periksa, ada penyakit berat apa enggak. Terus ada pemeriksaan darah, namun saat ini pemeriksaan darah hanya darah lengkap, HIV, penyakit menular seksual, dan vaksin tetanus," kata dr. Livia kepada VIVA di Jakarta.
Ia menambahkan beberapa vaksinasi yang disarankan untuk pasangan calon pengantin sebagai berikut.
"Vaksin yang harus itu adalah vaksin Tetanus Toxoid (TT). Tapi ada vaksin-vaksin lainnya, Human Papilloma Virus (HPV), terus Mumps, Measles, Rubela (MMR), Diphtteria Tetanus Perussis (TDaP), nah semua vaksin itu memang harus dilakukan, dan harus dengan konsultasi dokter," katanya.
Konsultasi dengan dokter menjadi keharusan bagi para calon pengantin dan pasangan suami istri agar tidak salah melakukan vaksinasi.
"Seperti vaksin MMR, Varicella kalau kita hamil itu enggak boleh melakukan suntik itu. Dan pastinya vaksin MMR dan Varicella dilakukan satu bulan sebelum kita hamil. Kalau pas ternyata hamil, hamilnya itu bisa terinfeksi, karena vaksinnya itu berisi virus hidup. Jadi yang boleh disuntikkan itu hanya virus mati saja, atau bagian virus yang dibikin vaksin," katanya.