Cakupan Imunisasi MR di Papua Barat 95 Persen, Tertinggi se-Indonesia
- VIVA/Tasya Paramitha
VIVA – Data Kementerian Kesehatan berdasarkan laporan dari daerah mencatat bahwa per 26 September 2018 pukul 18.00 WIB Papua Barat menjadi provinsi yang memiliki cakupan imunisasi Measles Rubella (MR) tertinggi. Bahkan, Papua Barat juga menjadi provinsi pertama dengan cakupan imunisasi MR mencapai 95 persen sasaran.
Dikutip dari siaran pers Kemenkes RI yang diterima VIVA, Jumat, 28 September 2018, meski telah mencapai target sasaran, jajaran kesehatan di Provinsi Papua Barat tetap akan melakukan pelayanan imunisasi MR agar diharapkan 100 persen anak di Papua Barat bisa terlindungi. Ini tentu menjadi harapan yang baik untuk generasi penerus di Tanah Air.
Seperti diketahui, cakupan imunisasi minimal 95 persen di seluruh wilayah dibutuhkan untuk dapat memutuskan mata rantai penularan agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok). Hal ini diperlukan agar kejadian luar biasa maupun wabah bisa dicegah sejak awal.
Selain itu, perpanjangan kesempatan waktu pelaksanaan imunisasi MR sampai dengan Oktober mendatang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh baik jajaran kesehatan, maupun para orangtua yang menginginkan perlindungan kekebalan bagi anaknya, terutama di daerah yang belum mencapai target sasaran yang diharapkan.
Secara nasional, sampai dengan tanggal 26 September 2018 pukul 18.00 WIB, data rata-rata cakupan pemberian imunisasi MR mencapai 52,71 persen, atau masih berada di bawah target yang diharapkan, yakni 95 persen dari seluruh sasaran.
Hingga saat ini, lima provinsi dengan cakupan imunisasi tertinggi adalah Papua Barat (95,17 persen), Bali (89,64 persen), Sulawesi Utara (78,73 persen), Lampung (77,49 persen) dan Nusa Tenggara Timur (77,43 persen).
Beberapa provinsi yang hingga saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata-rata nasional, antara lain Aceh (4,94 persen), Riau (27,96 persen), Sumatera Barat (28,24 persen), Nusa Tenggara Barat (38,29 persen), Kalimantan Selatan (38,61 persen), Sumatera Utara (39,92 persen), Bangka Belitung (42,31 persen) dan Kepulauan Riau (44,57 persen).