Duka Nursiyah, Putrinya Derita Rubella karena Tak Divaksin
- VIVA.co.id/Bimo Aria
VIVA – Suara Nursiyah bergetar, dan matanya berkaca-kaca. Di depan Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin, ia bercerita tentang bagaimana rubella telah merenggut kesehatan anaknya, Syakila.
Saat usia kandungannya dua bulan, ia sempat mengalami bintik merah di kulit. Tak menunggu lama, suaminya segera membawanya ke dokter. Namun sampai di sana, ia hanya ditangani seadanya.
"Sampai di dokter karena yang menangani dokter (penyakit) dalam beliau mensyaratkan dirawat di rumah karena saya sedang hamil. Jadi saya tidak bisa diberi obat sampai saya pulang ke rumah," kata Nursiyah, baru-baru ini.
Ia sendiri cukup rutin memeriksakan kandungannya setiap bulan. Namun hasil USG masih belum menunjukkan adanya kelainan pada bayi yang dikandungnya. Hingga pada kandungannya berusia 6 bulan, janin itu sempat tidak bergerak.
"Kemudian saat menjelang hari kelahiran terjadi hal yang sama, akhirnya kami melakukan caesar. Ananda sempat tidak menangis, langsung ke ruang ICU dirawat 10 hari. Saya pulang ke rumah masih dirawat," kata dia.
Dua bulan berlalu, kondisi Syakila belum berubah. Hingga ia kembali ke rumah sakit daerah sampai dirujuk ke rumah sakit tingkat provinsi, namun lagi-lagi ia tidak ditangani dengan baik.
"Waktu itu ditangani di ICU. Kata dokter kemungkinan rubella, dan harus dilakukan tes. Namun tidak dilakukan tes, kami pulang ke daerah, dia (Syakila) kumat lagi," kata dia.
Hingga buah hatinya berusia 8 tahun, kondisinya tidak banyak berubah. Nursiyah dan suami harus berulang kali melakukan operasi pada anak kesayangannya itu.
"Harapan saya pada ibu-ibu yang antivaksin jangan mengatakan vaksin tidak benar, haram, bagaimana jika seperti saya yang mengalami? Saya harus mengoperasi jantung, untuk operasi jantung harus menaikkan berat badannya, harus menunggu. Kena katarak harus operasi mata, harus menunggu berat badan naik," tutur dia sambil menitikkan air mata.
Karena itu, dia berharap, jangan menolak melakukan vaksin hanya karena haram. Dia mengatakan, karena vaksin lebih banyak manfaatnya, maka menjadi boleh dilakukan.