Pemprov Tak Dukung Vaksin, Potensi 'Tsunami Rubella' di Aceh
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Menyusul pengumuman dari MUI yang menyatakan vaksin MR positif mengandung unsur babi, masyarakat bereaksi. Padahal, MUI tetap membolehkan penggunaan vaksin tersebut karena sampai saat ini belum ada pengganti untuk pencegahan penyakit campak dan rubella.
Salah satu dampak dari pernyataan MUI tersebut terjadi di Aceh. Plt Gubernur Aceh meminta adanya penundaan imunisasi MR, kendati Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) telah memperbolehkannya.
Dita Ramadonna, health officer Badan Kesejahteraan Anak-anak PBB, UNICEF Indonesia, mengatakan bahwa penundaan pemberian vaksin MR ini justru mengakibatkan 84 persen populasi anak di Aceh berisiko terkena campak dan rubella.
“Dari semua provinsi, Aceh merupakan daerah dengan penggunaan vaksin terendah. Mungkin ini disebabkan karena ketakutan warga atas kandungan enzim babi dalam vaksin tersebut, padahal sudah ada fatwa MUI,” ujar Dita.