Capaian Vaksin MR di Aceh Terendah di Antara 28 Provinsi
- Pixabay/Ann_San
VIVA – Hingga 30 Agustus 2018, cakupan vaksin Measless Rubella (MR) di Indonesia baru mencapai angka 36,21 persen. Papua Barat masih menjadi provinsi dengan cakupan tertinggi di antara 28 provinsi yang masuk dalam program pemberian vaksin MR serentak Kementerian Kesehatan RI yang mulai dilakukan sejak 1 Agustus 2018 hingga akhir September 2018.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan, SKM, M.MKes saat dihubungi VIVA lewat pesan singkat, Jumat, 31 Agustus 2018.
Menurut data terakhir yang masuk pada pukul 19.00 WIT, Kamis, 30 Agustus 2018, persentase cakupan vaksin tertinggi masih dipegang oleh Papua Barat, yakni di angka 73,82 persen atau 196.710 anak dari target 266.463 anak.
Bali berada di posisi kedua dengan angka 64,08 persen dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan 58,73 persen.
Ditemui VIVA baru-baru ini, Otto selaku Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat mengatakan bahwa alasan provinsinya bisa mencapai cakupan vaksin MR tertinggi lantaran masyarakat di sana cenderung kooperatif dan mau bergerak cepat saat ada program imunisasi serentak.
“Keunggulan di sini kalau imunisasi dilaksanakan serentak itu berhasil. Ada semangat, spirit khusus yang membuat masyarakat mau datang dan melakukan imunisasi,” ucap Otto di Manokwari, Papua Barat.
Sedangkan tiga provinsi dengan cakupan terendah adalah provinsi dengan mayoritas penduduk muslim, yakni Kepulauan Bangka Belitung (18,17 persen), Riau (15,22) dan yang paling rendah adalah Aceh (6,73) persen.
Hal tersebut bisa jadi karena vaksin MR yang digunakan merupakan produk dari Serum Institute of India (SII) menggunakan bahan yang berasal dari babi. Meski begitu,MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin tersebut dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah) dan belum ditemukan vaksin MR yang halal.
Selain itu ada juga keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi, dan belum adanya vaksin yang halal.