Syarat Sembuhkan Mata Minus dengan Lasik
- Pixabay/Adina Voicu
VIVA – Lasik merupakan salah satu pilihan penanganan kelainan refraksi yang cukup populer saat ini. Lasik diketahui efektif mengurangi mata minus dan membuat mata bisa berfungsi dengan baik.
Dokter spesialis mata dari SILC Lasik Center, dr. Sophia Pujiastuti, SpM(K), MM mengatakan, pada prinsipnya lasik adalah mengubah kelengkungan kornea sehingga kelainan refraksi hilang. Meski demikian, ada syarat yang diperlukan yang menentukan seseorang layak atau tidak menjalani lasik
Menurut dr. Zoraya Ariefia Feranthy, SpM, lasik atau Laser Assisted In Situ Keratomileusis menggabungkan metode pembuatan flap (lapisan tipis) pada kornea dan laser untuk mengubah kelengkungan kornea. Salah satu inovasi dalam bedah laser adalah TRANS-PRK.
"TRANS-PRK adalah suatu inovasi metode mutakhir dalam bedah laser di mana tidak ada sentuhan ke kornea oleh alat apapun selain laser," ujar dokter dengan sapaan akrab Ranthy saat konferensi pers SILC Lasik Center di kawasan Cikini, Jakarta, Senin 30 April 2018.
Sementara PRK atau photorefractive keratectomy adalah metode dengan cara menyingkirkan sel ephitelium atau lapisan bening yang berada di permukaan mata dan memperbaiki jaringan kornea dengan laser.
Sophia menambahkan, syarat untuk melakukan lasik di antaranya adalah minus mata minimal 1 hingga maksimal 13. Kemudian, usia harus di atas 18 tahun karena di usia ini refraksi dianggap sudah stabil dan tidak mengalami perubahan lagi.
"Kondisi mata harus benar-benar sehat. Tidak ada katarak atau glukoma," ujar Sophia.
Bagi ibu hamil dan menyusui juga tidak disarankan untuk menjalani lasik. Karena, di masa ini ibu mengalami perubahan hormon yang mengganggu semua sistem di tubuh.