Menikah Terlalu Dini Bisa Sebabkan Bayi Lahir Stunting

Pernikahan dini/anak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Menikah adalah pilihan hidup, bukan hanya mapan soal keuangan ternyata secara usia dan psikologi seseorang wajib menjejaki kondisi mapan sebelum mantap memulai rumah tangga.

Direktur Bina Kesehatan KB Jalur Swasta BKKBN, drg. Widwiono, M. Kes menyebut bahwa membangun keluarga harus direncanakan dengan baik. Menurutnya, dengan memiliki perencanaan keluarga, akan lahir generasi penerus yang bertumbuh kembang secara optimal dan siap menghadapi tantangan zaman. 

"Dalam UU nomor 1 tahun 1974 usia minimal menikah wanita pada 16 tahun dan pria 21 tahun. Tapi itu kurang baik dari sisi kesehatan dan psikologis," ungkap dia saat ditemui dalam acara Moth3rs.com by Andalan di Kembang Goela Sudirman Jakarta, Senin 23 April 2018. 

Dia menyebutkan baiknya usia menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Ini tidak lain agar terjalinnya iklim pernikahan yang lebih kondusif. 

"Kasus KDRT itu tinggi akibat menikah terlalu muda tidak hanya itu jika menikah di usia muda (16 tahun) kemudian hamil juga berisiko bayi stunting," ungkap dia. 

Dia memaparkan ketika seorang wanita hamil di usia 16 tahun dan berisiko stunting tidak lain karena pada usia itu wanita itu dalam masa pertumbuhan belum maksimal. 

"Saat itu pertumbuhan belum maksimal, kemudian dia nikah dan punya anak. Padahal di usia itu dia juga harus memenuhi kebutuhan gizinya, dan dia juga harus kasih gizi ke bayinya. Akhirnya pertumbuhan ibu enggak maksimal dan anaknya pun demikian," terang dia. 

Dia juga menyebut, bukan hanya pertumbuhan ukuran tubuh si bayi yang bermasalah juga, tetapi juga bisa membuat otak si bayi kerdil. 

"Menikah bukan hanya sekadar menikah tapi juga menyiapkan SDM yang bagus," tambah dia.

Bukan hanya itu saja, menikah di usia muda juga tidak terlepas dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga meningkatnya kasus kematian ibu melahirkan.