Miris, Alami Keguguran Wanita Ini Malah Dipenjara 15 Tahun
- bbc
Seorang perempuan berusia 34 tahun di El Salvador akhirnya dibebaskan dari penjara setelah dijatuhi hukuman selama 15 tahun karena dituduh melakukan aborsi.
Maira Verónica Figueroa MarroquÃn awalnya dijatuhi hukuman 30 tahun terkait kasus pengguguran kandungan, namun dibebaskan setelah hukumannya dikurangi.
Aborsi dilarang dalam situasi apapun di El Salvador, sebuah negara yang didominasi oleh umat Katolik Roma.
Figueroa bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Dia mengatakan mengalami keguguran dan janinnya meninggal di sebuah rumah tempat dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada 2003.
Dia dibawa ke rumah sakit, ditangkap dan akhirnya dihukum karena melakukan aborsi.
Orangtua, serta para wartawan dan aktivis, berada di luar penjara di Ilopango, dekat ibu kota San Salvador, untuk menyambut kebebasannya.
"Saya senang bisa kembali bersama keluarga saya," katanya.
"Saya ingin belajar hukum untuk memahami apa yang terjadi pada saya dan membantu perempuan-perempuan lainnya," tambahnya.
"Saya akan memulai lagi dan menebus waktu yang telah terbuang."
Figueroa merupakan perempuan kedua yang dikurangi hukumannya atas kasus aborsi tahun ini oleh Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Teodora Vásquez, 35 tahun, juga dikurangi hukumannya sebulan yang lalu.
Dia menghabiskan waktu 10 tahun di penjara setelah bayinya ditemukan meninggal dunia dan dijatuhi hukuman karena pembunuhan.
El Salvador adalah satu dari segelintir negara di dunia di mana aborsi benar-benar dilarang dan pelakunya bisa dijatuhi hukuman berat.
Pelaku bisa dikenakan hukuman hingga delapan tahun penjara. Namun dalam banyak kasus di mana janin atau bayi yang baru lahir meninggal, delik pidananya diubah menjadi pengguguran kandungan, yang berakibat hukuman minimal 30 tahun.
Meskipun El Salvador bukan satu-satunya negara yang melarang aborsi di Amerika Latin, negara ini sangat ketat dalam menerapkan peraturan tersebut.
Para dokter harus memberi tahu pihak berwenang jika mereka mengira seorang perempuan mencoba untuk mengugurkannya kandungannya. Jika mereka tidak melaporkan kasus semacam itu, mereka juga bisa menghadapi hukuman yang lama di penjara.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan ini menghasilkan kriminalisasi keguguran dan keadaan darurat medis, dengan lebih dari 100 orang melakukan kejahatan aborsi di El Salvador sejak tahun 2000.