Kini Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Lewat Aplikasi
- Viva.co.id/Anisa Widiarini
VIVA – Padatnya aktivitas seringkali membuat seseorang kesulitan mengurus beberapa keperluan, salah satunya BPJS ketenagakerjaan. Tak terbayang antrean mengular dan membutuhkan satu hari untuk mengurusnya.
Tapi tahukah Anda bahwa kini BPJS ketenagakerjaan sudah bisa diakses secara online, dan sudah tersedia aplikasinya? Lewat layanan digital tersebut, siapapun akan mudah mengurus dan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, bahwa kini kaum milenial yang sibuk bisa lebih mudah mengurus BPJS ketenagakerjaan.
"Bisa melayani seperti kantor fisik seperti ini. Memang belum sempurna dan belum kita perkenalkan ke masyarakat luas," kata Agus usai meresmikan kantor cabangnya di Kota Serang, Banten, Kamis 5 April 2018.
Dengan nilai investasi mencapai Rp324 triliun pada per februari lalu dan tersebar ke berbagai bidang, seperti Reksadana, obligasi hingga saham di BUMN, diharapkan bisa merangkul 29 juta pekerja Indonesia sepanjang tahun 2018.
"Program jaminan sosial ini dilakukan hampir di seluruh negara yang akan maju. Mereka menjaga masyarakat lapisan bawah ini, untuk menuju negara maju," jelasnya.
Saat ini, sudah ada 67 juta pekerja Indonesia yang telah tergabung. Namun baru sekitar 26 jutaan yang aktif. Menurut Agus, berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), masih ada 127 juta angkatan kerja di Indonesia, 87 jutanya dimungkinkan akan bergabung ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data kami, 55 persen tenaga kerja itu informal."
Untuk mengakses BPJS Ketenagakerjaan, Agus menyebut bisa diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga mendownload BPJSTKU melalui play store di smartphone. (mus)