VIDEO: 300 Ribu Boks Viostin Kandungan Babi Dimusnahkan
- VIVA/ Isra Berlian
VIVA – Hampir 90 persen produk Viostin DS yang mengandung DNA babi ditarik dari pasaran. Setelah melakukan penarikan, PT Pharos Indonesia melakukan pemusnahan.
Sejak hari ini, Kamis 8 Februari 2018, proses pemusnahan produk berbabi ini dilakukan. Hari ini, sudah ada 300 ribu boks Viostin yang dimusnahkan di Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Prasadha Pamunah Limbah Industri di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Jadi, setelah kami melakukan penarikan terhadap produk yang tercemar, kami karantina dan disaksikan oleh pihak BPOM. Dengan BPOM kami sudah berkoordinasi, disepakati hari ini untuk dimusnahkan," ungkap Direktur Komunikasi Perusahaan PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika di Kantor PPLi Bogor, Jawa Barat.
Dia menjelaskan pemusnahan produk yang dilakukan melalui PPLi itu berjumlah kurang lebih 30 ton. Jika ditotal yang ditarik dan total stok yang secara keseluruhan, ada 300 ribu boks Viostin DS. Karena jumlahnya yang banyak, lanjut dia, kegiatan pemusnahan ini pun akan memakan waktu hingga dua hari.
"Jadi lumayan juga, tidak bisa dilakukan satu hari. Dilakukan dua hari, hari ini dan besok. Tapi mudah-mudahan ini bisa terwakili. Dan ini sesuai dengan komitmen kami sesuai dengan komitmen kami sebelumnya, kami tarik dan kami musnahkan," kata Ida.