Beredar Foto Es Krim Gay, Unilever: Tak Dijual di Indonesia
VIVA – Media sosial belakangan sempat ramai dengan beredarnya foto es krim Wall's yang berwarna pelangi. Postingan ini menjadi heboh lantaran es krim tersebut diduga mengkampanyekan paham kelompok Lesbian, Gay, Biseksual Transgender (LGBT) yang kerap menggunakan simbol pelangi sebagai identitasnya. Pada bungkus luar es krim itu juga tertulis merk Wall's Rainbow Gaytime.
Salah satu akun yang mengunggah foto itu ke Facebook adalah HHK, pada 27 November 2017 lalu. Ia menuliskan, "Dahulu, warna pelangi menjadi keindahan tersendiri. Tetapi ketika digunakan oleh para pembangkang Tuhan sebagai identitas, maka ia menjadi sisi yang berbeda.”
Saat tulisan itu diposting, telah disukai 133 pengguna, dan dibagikan sebanyak 543 kali. Beberapa komentar pro kontra memenuhi postingan ini.
Berkaitan dengan hal tersebut Unilever Indonesia sebagai pemilik merek Wall’s dalam website resminya menegaskan bahwa produk tersebut tidak dijual di Indonesia.
"Produk yang tertera dalam postingan bukan produk Wall’s yang dijual di Indonesia," demikian tertulis dalam keterangan resmi Unilever Indonesia.
Dalam pernyataan itu, Unilever mengatakan bahwa pihaknya telah berada di Indonesia selama 84 tahun dan sangat menghormati nilai dan norma keagamaan dan budaya yang berlaku di Indonesia. Untuk itu mereka tidak akan akan meluncurkan produk, komunikasi, atau promosi yang bertentangan dengan norma-norma tersebut.
"Semua produk Wall’s yang dijual di Indonesia telah memperoleh sertifikasi jaminan halal dari LPPOM MUI. Wall’s Indonesia juga kembali berhasil meraih penghargaan LPPOM MUI sebagai Halal Top Brand 2017," demikian penjelasan melalui situs resmi Unilever Indonesia. (ren)