Ini Penampakan Bunga Rafflesia Mekar di Sumatera Barat

Bunga Rafflesia tumbuh di Agam, Sumatera Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah

VIVA – Sedikitnya empat dari puluhan bunga Rafflesia dengan berbagai ukuran, mekar di kawasan hutan cagar alam Maninjau atau tepatnya di Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan Agam, Sumatera Barat.

Dikatakan Kepala Seksi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Sumatera Barat, Khairil Ramadhan, bunga Rafflesia yang belum diketahui jenisnya tersebut, rata-rata memiliki ukuran diameter lima sentimeter hingga 65 sentimeter. Dari 21 bunga yang ditemui, empat di antaranya sudah mekar. Dan, tiga di antaranya sudah layu, berwarna hitam dan mulai mati.

"Saat ini, kita belum mengetahui jenisnya apa. Namun, dari ciri dan bentuk, mirip dengan Rafflesia Arnoldii, Rafflesia Biguida dan Rafflesia Azlainii," kata Khairil Ramadhan, Jumat 27 Oktober 2017.

Untuk mengetahui jenis bunga Rafflesia tersebut, lanjutnya, BKSDA saat ini mereka sudah melakukan koordinasi dengan ahli Bunga Rafflesia dari Universitas Bengkulu. Bahkan, data penunjang, sudah dikirim melalui e-mail.

Puluhan bunga Rafflesia tersebut kata Khairil Ramadhan, ditemukan pertama kali oleh masyarakat setempat saat melakukan peninjauan terhadap lokasi sumber air untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada pekan lalu. Setelah mendapatkan informasi itu, BKSDA segera meninjau dan melakukan pendataan dan penelitian terhadap Rafflesia itu.

"Bunga Rafflesia itu ditemukan oleh warga setempat. Saat ditemukan, kondisi mekarnya bagus dan sempurna," ujarnya.

Mengingat Bunga Rafflesia merupakan salah satu bunga yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, BKSDA mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan tidak merusak bunga tersebut.

BKSDA juga memberikan kesempatan bagi lembaga atau mahasiswa atau peneliti yang berkeinginan untuk meneliti bunga Rafflesia itu lebih lanjut, dengan terlebih dahulu minta izin dan mengajukan surat permohonan.

"Jika ada yang mau melakukan penelitian, dipersilakan mengajukan surat permohonan, kita siap memberikan pendampingan," ucap Khairil.