Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, Sahabat Korban Kekerasan Seksual
- Astra.co.id
Jakarta, VIVA – Berawal dari cuitan di Twitter pada Juni 2020, Justitia Avila Veda menginisiasi Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender atau KAKG.
Veda menawarkan bantuan konsultasi kasus kekerasan seksual lewat cuitan di akun twitternya.
Tindak kekerasan seksual yang terjadi pada individu tidak hanya memiliki dampak bagi fisik, psikis, dan juga dampak psikososial yang signifikan.
Secara fisik, korban bisa mendapatkan luka, penyakit menular seksual, atau bahkan hilangnya nyawa.
Dari segi psikis, peristiwa traumatis yang bisa saja telah terjadi berulang dapat mengakibatkan depresi, ketakutan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), menyakiti diri sendiri (self-harm), atau pikiran untuk bunuh diri.
Bermula dari Twitter tesebut, Veda akhirnya mendirikan KAKG. Dia mendirikan layanan konsultasi online untuk korban kekerasan seksual.
Selain konsultasi online, KAKG mendampingi klien yang membutuhkan dalam persidangan di seluruh wilayah Indonesia.
Dilansir Astra.co.id, di tahun pertama, 2020-2021, Veda dan kawan-kawannya menerima 150 aduan.
Sekitar 80 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan yang berkaitan dengan teknologi. Layanan konsultasi mereka bisa diakses melalui media sosial Instagram dan TikTok KAKG.
Instagram KAKG beralamat di @advokatgender. Di akun ini ada beberapa info untuk bisa menghindari kasus kekerasan seksual. Veda juga menyediakan kolektif advokat yang menyediakan konsultasi hukum gratis bagi korban kekerasan/ pelecehan seksual.
Veda sendiri rupanya pernah mengalami kekerasan seksual. Berpijak pada keresahan dan latar belakangnya sebagai advokat, dirinya memiliki ide untuk membentuk program yang mempermudah para korban lain dalam menerima bantuan hukum.
Kegigihan Veda untuk menjadi sahabat bagi korban kekerasan seksual ini membuatnya mendapatkan Apresiasi Satu Indonesia Awards pada 2022.