Kurban Idul Adha Tapi Belum Akikah, Bolehkah? Begini Jawaban Buya Yahya
VIVA Lifestyle – Bulan Dzulhijjah akan segera tiba yang mana ibadah ini dimaknai dengan syariat untuk berkurban oleh umat Islam yang mampu. Kendati begitu, ada kepercayaan yang meluas pada sebagian masyarakat bahwa kurban saat Idul Adha tak boleh dilaksanakan apabila belum melakukan akikah di waktu kecil. Bagaimana jawaban Buya Yahya?
Ulama Buya Yahya menyebut bahwa sifat dan tanggungjawab akikah dan kurban adalah dua hal berbeda. Pada akikah, bersifat sunnah dengan tanggungjawab oleh orangtua pada anak sebelum aqil baligh. Yuk, scroll untuk informasi selengkapnya.
Akikah sendiri memiliki batas waktu dengan dimulai sejak anak lahir hingga masuk aqil baligh. Pada dasarnya, tuntutan akikah yang sunnah ini sudah berakhir bagi orangtua saat anak memasuki aqil baligh, terlebih usianya yang sudah dewasa.
"Jika tidak mampu sampai aqil baligh, maka gugurlah tuntunan sunah atas orangtua tersebut, sudah selesai, berlalu,” jelas Buya Yahya dikutip dari artikel di Instagram Story berdasarkan Tausiyah Buya Yahya di channel Youtube Al-Bahjah TV, Rabu 31 Mei 2023.
Untuk itu, Buya Yahya menekankan bahwa akikah bukan tanggungjawab seseorang yang sudah aqil baligh, melainkan ada di tangan orangtuanya. Maka, seseorang itu diperbolehkan untuk kurban, meski saat kecil belum dilakukan akikah oleh orangtua.
Buya Yahya menyebut bahwa perkara mendahulukan akikah atau kurban bukan lagi hal yang perlu dipikirkan orang tersebut. Terlebih, akikah sendiri ditujukan pada orangtua dan bukan pada diri anak tersebut. Maka, tuntutan pada orang tersebut sudah jelas menjadi sunnah melaksanakan kurban bila mampu.
"Akikah mu urusan bapakmu, kamu ngurusi akikah anakmu. Ya, urusanmu adalah kurban, yang sunnah atasmu hanya kurban saja," sambung Buya Yahya.
Namun, lain halnya pada perkara seorang orangtua yang memiliki anak kecil berbarengan di bulan Dzjulhijjah yang perlu memikirkan antara mendahulukan akikah atau kurban. Terlebih, kemampuan orangtua saat itu hanya sebatas memiliki satu ekor kambing sehingga harus memilih antara keduanya.
Sifat kurban sendiri pada dasarnya sunnah, namun derajatnya lebih kuat dibandingkan akikah. Maka jawaban dari Buya Yahya adalah mendahulukan kurban. Selain karena derajat sunnah yang lebih kuat, rentang waktu kurban pada saat Idul Adha juga terbatas hanya empat hari. Sementara untuk akikah, waktunya terbentang cukup lama sejak anak lahir hingga aqil baligh.
"Maka yang didahulukan adalah kurban juga, itu pun kurban juga. Karena kuatnya kesunahan kurban, sampai ada mazhab lain yang mengatakan wajib. Kemudian waktu kurban itu terbatas hanya empat hari, akikah? Terbentang,” tambah Buya Yahya.