Keutamaan Shalat di Masjid Nabawi

Padati Makam Rasulullah, Jemaah Haji Salat Arbain di Masjid Nabawi
Sumber :
  • Darmawan/MCH2019

VIVA Lifestyle – Pada bulan Dzulhijjah biasanya umat Muslim berbondong-bondong menuju ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Biasanya para jemaah akan ke Kota Madinah yang menyimpan banyak guratan sejarah Islam hingga bisa berkembang dan tumbuh subur. Madinah Munawwarah juga menjadi tempat Rasulullah menetap dan meninggal.

Salah satu tujuan pergi ke kota Madinah adalah berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi. Masjid Nabawi sendiri menjadi destinasi religi bagi jamaah haji dan umrah. Dilansir dari NU Online, dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

Suasana Masjid Nabawi

Photo :
  • Beno Junianto/VIVA.co.id

“Janganlah kamu bersikeras untuk berkunjung kecuali pada tiga tempat, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), serta Masjidil Aqsa”. (HR Bukhari). 

Nabi SAW menganjurkan umat Muslim untuk berziarah, mendatangi sekaligus beribadah di tiga masjid tersebut. Ketiga tempat itu pasalnya memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lain di dunia. Hal itu tertuang dalam dalam sebuah hadits dari Jabir RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Melakukan shalat satu kali di masjidku ini lebih utama dari shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama dari pada melakukan shalat seratus ribu kali di tempat lainnya”. (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Terdapat keutamaan saat melakukan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi  yang sangat besar. Lebih spesifik lagi, salah satu hadits Nabi yang membicarakan tentang keistimewaan shalat di Masjid Nabawi adalah sebagai berikut:

Suasana di Masjid Nabawi, Madinah, Jumat 5 Juli 2019

Photo :
  • MCH 2019/Darmawan

Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan”.  (Musnad Ahmad bin Hanbal).

Sebagian ulama menganggap hadist ini daif karena terdapat Nubait bin Umar yang majhul. Namun, Ibn Hibban mengkategorikan Nubait sebagai rawi yang tsiqah. Meski demikian, hadist ini tetap bisa dijadikan dasar keutamaan shalat arbain di Madinah.

Sehingga para jamaah haji dan umrah yang mengamali anjuran tersebut akan membuat mereka terbebas dari neraka dan kemunafikan. Oleh karena itu, jamaah haji dan banyak negara lain diagendakan menginap di Madinah selama minimal 8 hari agar bisa menjalankan shalat arbain.