Berapa Lama Kadar Wukuf di Arafah? Jamaah Haji Lansia Wajib Tahu
- MCH 2022
VIVA Lifestyle – Pelaksanaan ibadah haji 2023 akan memberangkatkan sebanyak 221.000 jamaah. Dijadwalkan jamaah kloter pertama akan diberangkatkan pada 24 Mei 2023 mendatang.
Tahun ini, dari 221.000 jamaah yang akan diberangkatkan, sekitar 67 ribu adalah jamaah lansia. Mengusung tema ibadah haji ramah lansia, para petugas haji dan para jamaah lainnya diimbau untuk ikut membantu para lansia agar ibadahnya berjalan lancar. Scroll untuk info selengkapnya.
Salah satu hal terpenting dalam menjalankan ibadah haji agar ibadahnya sah, para jamaah diwajibkan melakukan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah. Mulai dari jamaah mandiri hingga jamaah lansia serta jamaah disabilitas. Lalu, bagaimana jika kondisi jamaah mengalami keterbatasan seperti lansia dan penyandang disabilitas?
Dalam khutbah subuh bimbingan teknis tugas fungsi PPIH Arab Saudi 2023 di asrama haji pondok gede, KH. Ahmad Kartono memberikan informasi penting terkait wukuf di Arafah.
Sebelum membahas lebih jauh tentang isi khutbah KH Ahmad Kartono, perlu diketahu dalam bahasa Arab Wukuf artinya berhenti. Wukuf dapat dimaknai sebagai berhentinya aktivitas jemaah yang melaksanakan ibadah haji untuk berdiam diri di padang Arafah. Saat pelaksanaan wukuf, seluruh jamaah akan bermalam di tempat suci dan bersejarah tersebut. Wukuf juga sering disebut sebagai inti dari ibadah haji.
"Karena ini adalah inti dari ibadah haji sehingga 'Barang siapa yang hadir di Arofah berarti sudah berhaji'. Syarat sah wukuf sendiri semua jamaah dalam kondisi apapun hadir di Arafah 9 Zulhijjah. Walaupun sebentar, meskipun dalam keadaan tidur itu wukufnya sah," kata KH Ahmad Kartono saat khutbah Subuh di hadapan para peserta bimtek Tusi PPIH Arab Saudi 2023, Senin 10 April 2023.
Berapa Kadar Lamanya Wukuf?
Ada banyak perbedaan pendapat terkait kadar lamanya wukuf di Arafah. Mengenai hal ini KH Ahmad Kartono juga menerangkan bahwa sejumlah ulama memiliki beda pendapat mengenai berapa lamanya wukuf harus dilakukan. Meski demikian para jamaah terutama para jamaah lansia bisa mengacu pada tiga mazhab.
Menurut mazhab Hanafi dan Hambali, dalam melaksanakan wukuf wajib mendapati siang dan malam hari. Jika seseorang berwukuf di siang hari maka ia harus menunggu sampai terbenam matahari. Apabila ia keluar dari Arafah sebelum terbenam matahari maka ia wajib membayar dam, dan hajinya sah.
Sementara Mazhab Syafi'i kadar lamanya wukuf, bila dilakukan bertemu siang dan malam itu Sunnah. Sehingga wukuf tetap sah jika hanya dilakukan hanya siang saja atau malam saja.
"Jadi kalau ada jamaah lansia atau jamaah sakit tetap harus hadir di Arafah melakukan wukuf. Sebentar saja wukufnya itu tetap sah, " kata KH Ahmad Kartono.