Mimpi Basah Siang Hari Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi Tidur
Sumber :
  • Unsplash

VIVA Lifestyle –   Mimpi basah, mimpi yang berkaitan dengan hubungan seksual dan dibarengi dengan terjadinya ejakulasi pada saat tidur, seringkali dialami oleh pria. Ejakulasi tersebut menyebabkan basahnya celana atau pakaian yang digunakan saat tidur. Oleh karena itu, hal ini disebut juga dengan istilah mimpi basah. 

Mimpi basah bisa dialami siapa saja namun apakah mimpi basah saat bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa? Terkait hal itu, Buya Yahya angkat bicara.

"Bersenggama (berhubungan seksual) itu membatalkan puasa asalkan bersenggama itu sengaja. Dia tahu dia puasa sadar. Kalau dia lupa lain cerita," kata dia mengutip tayangan YouTube Al bajah.

Lebih lanjut Buya Yahya mengungkap bahwa bersenggama walaupun tanpa keluar air mani, akan tetap membatalkan puasa. Dia menjelaskan batasan suami batal puasanya saat bersenggama, itu jika  kepala kemaluan kaum pria sudah masuk ke wilayah wanita sudah batal meski tak seluruhnya masuk. Sementara bagi kaum wanita tidak seluruh kepala kemaluan yang penting kemasukan sesuatu sudah batal.

"Keluar mani dengan sengaja meski tanpa senggama. Yang halal keluarkan mani dengan sengaja tanpa senggama misalkan suami minta dikeluarkan air mani dengan tangan istri, tapi membatalkan puasa. Sama seperti onani batallah puasanya. Mengeluarkan mani dengan sengaja tanpa senggama selesai," kata dia.

Sedangkan jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

"Jika ada orang mimpi basah keluar maninya tidak batal puasanya jika tidak sengaja, lagi tidur siang hari tiba-tiba ada air mani tidak batal puasanya," kata dia.