Ketua Umum DMI Jusuf Kalla Larang Masjid Dijadikan Tempat Kampanye Politik

Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), M Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA/Isra Berlian

VIVA Lifestyle – Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), M Jusuf Kalla menegaskan untuk tidak menjadikan masjid sebagai tempat berkampanye. Tidak hanya masjid saja, semua tempat ibadah pun dilarang sebagai tempat untuk berkampanye.

Bukan tanpa sebab, mantan Presiden RI ke-10 dan ke-12 ini menyebut jika masjid dijadikan sebagai tempat berkampanye dapat berpotensi terjadinya perpecahan diantara umat. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

“Masjid tidak boleh dipakai untuk kampanye itu. Karena kenapa? bagaimana bayangkan kampanye pemilu legislatif ada 24 partai kalau 24 semuanya minta kampanye di masjid berkelahilah umat,” kata dia saat ditemui awak media di Kantor Dewas Masjid Indonesia, Matraman Jakarta Timur, Jumat 24 Maret 2023.

“Kalau ada nanti capres 10 nanti masing-masing minta di masjid berpecah belah itu tidak boleh sama sekali untuk berkampanye di masjid,” jelasnya.

Meski demikian, Jusuf Kalla menyebut tidak ada larangan bagi calon Presiden, calon Gubernur, calon anggota DPR yang akan bertarung di tahun 2024 mendatang untuk datang ke masjid beribadah.

Sebab beribadah solat adalah kewajiban semua umat Muslim. Namun ketika di masjid para calon tersebut tidak boleh berbicara dengan tujuan kampanye politik di masjid.

“Calon presiden, calon gubernur, calon bupati, calon anggota DPR yang ingin solat di masjid itu wajib boleh tidak boleh dilarang. Tapi datang tidak boleh bicara kampanye,” kata dia.