Ternyata, Ini Hukum Mengumbar Urusan Ranjang ke Orang Lain dalam Islam
- U-Report
VIVA Lifestyle – Ada beberapa umat muslim yang terkadang terlalu frontal atau mereka yang baru menikah menceritakan hubungan intim dengan pasangan, baik suami maupun istri kepada teman terdekat mereka hanya untuk mencairkan suasana atau bercanda saja. Padahal, dalam ajaran agama Islam, hubungan intim antara suami dan istri ini tidak boleh diumbar ke siapa pun.
Merasa sudah sah, banyak pasangan suami istri yang memang sengaja berduaan dan menciptakan momen intim. Karena sudah sah, maka tidak ada lagi fitnah serta terhindar dari zina. Karena itu, tidak jarang mereka mengumbar urusan ranjang kepada orang lain. Padahal, menceritakan urusan ranjang kepada orang lain adalah sesuatu hal yang sangat dilarang.
Urusan ranjang bersama pasangan sudah semestinya hanya dikonsumsi kedua belah pihak saja sebagai pasangan suami istri. Jangan sampai dibicarakan atau bahkan diumbar kepada orang lain. Hal ini menjadi perhatian Rasulullah bahwa perilaku itu terlarang. Rasulullah SAW pernah bersabda dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim berikut ini.
"Paling buruknya kedudukan manusia di sisi Allah nanti di akhirat adalah orang laki-laki yang berhubungan badan dengan istrinya, lalu ia menceritakan rahasianya pada orang lain. " (HR. Muslim)
Perbuatan mengumbar masalah ranjang suami istri kepada orang lain juga diibaratkan sebagai setan laki-laki dan perempuan yang tengah berhubungan intim. Rasulullah pernah berkata hal demikian dari hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad.
“Janganlah kalian lakukan. Karena perbuatan semacam ini seperti setan lelaki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, kemudian dia langsung melakukan hubungan intim, sementara setan lain melihatnya.” (HR Ahmad)
Perlu diketahui bahwa sebagai pasangan suami istri, harus menjaga martabat satu sama lain serta menjauhkan dari perbuatan yang sia-sia. Tentu, mengumbar urusan ranjang kepada orang lain termasuk kegiatan yang sia-sia. Sebab itu, perbuatan mengumbar aib hubungan suami istri ini hukumnya adalah haram.
Orang yang membicarakan atau membocorkan rahasianya bersama pasangan akan diancam mendapatkan kedudukan yang paling jelek di sisi Allah SWT pada hari kiamat. Justru, kita harus menjaga urusan dan rahasia yang terjadi dalam rumah, antara suami dan istri. Baik itu, urusan ranjang maupun urusan lainnya.