5 Negara yang Tidak Diakui Dunia, Ada Palestina
- Brahim Guedich/Wikimedia
VIVA Lifestyle – Sekitar 195 negara terdaftar sebagai anggota organisasi antarbangsa terbesar di dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan terdaftarnya negara di PBB, tentu akan lebih mudah menjalin hubungan diplomatik dan diakui oleh negara lain.
Sebuah negara bisa diakui oleh dunia berdasarkan dua kategori yakni de jure (kenyataan) dan de facto (sesuai hukum). Namun hingga saat ini nyatanya masih ada sejumlah negara yang hanya diakui oleh satu atau hanya segelintir negara lain. Jika suatu negara tidak diakui secara penuh, akan sulit untuk bertindak dalam masalah membuat perjanjian dan hubungan diplomatik.
Pada umumnya suatu negara tidak diakui oleh satu atau beberapa negara karena hubungan politik dan geografis. Berikut 5 negara yang tidak diakui secara penuh di dunia yang dihimpun VIVA dari berbagai sumber.
Taiwan
Awalnya negara Taiwan termasuk bagian dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Namun sejak tahun 1949, Taiwan memisahkan diri RRT dan sampai sekarang keberadaannya sebagai negara yang berbeda dengan RRT masih menimbulkan polemik. Walaupun bukan anggota PBB, kemerdekaan Taiwan diakui oleh 22 negara PBB dan Tahta Suci Vatikan.
Kosovo
Berdasarkan Resolusi Keamanan PBB, Kosovo masih dianggap bagian dari negara Serbia. Di sisi lain berdirinya Kosovo sebagai negara telah diakui 108 negara anggota PBB dan beberapa organisasi internasional lainnya. Mereka memerdekakan diri dari Serbia pada tahun 2008.
Siprus Utara
Keberadaan negara ini hanya diakui oleh Turki, yang menginvasi Siprus bagian utara pada tahun 1974. Sementara negara-negara lain menganggap Siprus Utara masih bagian dari negara Siprus. Negara ini menguasai kurang lebih ? bagian pulau.
Israel
Israel tidak diakui oleh anggota negara PBB dengan mayoritas pemeluk agama Islam antara lain Arab Saudi, Iran, Indonesia, Malaysia, Kuwait, serta Lebanon. Negara Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) juga tidak menganggap keberadaan negara Israel.
Palestina
Kemerdekaan Palestina diakui oleh 132 negara anggota PBB. Banyak negara yang tidak mengakui negara Palestina tetapi mengakui Organisasi Pembebasan Palestina sebagai wakil rakyat Palestina. PBB sendiri menganggap Palestina sebagai entitas non-anggota dengan status pengamat.