Dikit-dikit Pengen Cek Sosmed? Awas, Jangan-jangan Kamu Kena FOMO

Ilustrasi aplikasi di smartphone.
Sumber :
  • Pixabay/MariusMB

VIVA Lifestyle – Rasanya hampir setiap orang kini tidak bisa lepas dari ponsel. Mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, yang dipegang dan dilihat tidak jauh-jauh adalah smartphone. Nah, jika kamu juga merasa seperti ini, hati-hati jangan-jangan kamu kena FOMO. Apa itu? 

Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram, Hartin Nur Khusnia S.IP., M.A, menjelaskan, FOMO merupakan singkatan dari Fear of Missing Out. Yaitu, perilaku yang ditandai dengan rasa takut atau khawatir berlebihan bila tidak mengetahui berita atau tren terkini. 

Lebih lanjut, Hartin turut menjabarkan beberapa perilaku yang menjadi ciri-ciri atau mengarah pada FOMO. 

"Pertama tidak bisa lepas dari ponsel, dari bangun sampe mau tidur lagi. Kemudian, cemas dan gelisah kalau belum cek medsos," ujarnya dalam webinar Makin Cakap Digital 2022 segmen pendidikan wilayah NTT, yang digelar virtual, baru-baru ini. 

Ilustrasi memilih smartphone untuk di beli

Photo :

Kemudian Hartin melanjutkan, ciri berikutnya adalah lebih mementingkan komunikasi dengan teman-teman di media sosial, ketimbang kehidupan nyata. Tapi, ada ciri yang lebih parah. Apa itu? 

"Terobsesi dengan status dan postingan orang lain. Kemudian selalu eksis dengan apapun kegiatannya. Pergi-pergi diposting, mau makan diposting, mau melakukan kegiatan apa pun diposting," bebernya. 

Ciri terakhir dari FOMO menurut Hartin adalah merasa depresi jika hanya ada sedikit orang yang melihat akunnya atau menyukai unggahannya. Padahal menurut Hartin, kekhawatiran tidak mengikuti tren, dampaknya lebih banyak negatif daripada positifnya. 

Oleh karena itu, Hartin mengungkapkan, dalam bermedia digital ada norma dan sopan santun, di mana kita harus saling menghargai antara pengguna satu dengan pengguna lainnya di dunia digital.

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Kemudian saat mengunggah sesuatu informasi di media digital juga harus jujur dan bertanggung jawab, serta menyeleksi dan memverifikasi informasi yang akan dibagikan untuk menghindari pelanggaran UU ITE.

"Memahami etikat yang baik saat menggunakan digital media dapat membentengi diri dari kegiatan negatif di platform digital, dan jangan asal mengunggah di aplikasi, harus tahu jaminan data kita," tegas Hartin Nur Khusnia.