Hari Ibu Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Begini Sejarahnya

Hari Ibu
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Hari Ibu merupakan hari peringatan atau perayaan yang dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan perjuangan seorang ibu dalam keluarga. Di Indonesia, peringatan hari ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional. Sedangkan di Amerika, dan lebih dari 75 negara lainnya seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother's Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei. Untuk di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day diperingati setiap tanggal 8 Maret. 

Peringatan dan perayaan Hari Ibu ini biasanya dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan melakukan urusan rumah tangga lainnya.

Sejarah Hari Ibu

Hari Ibu

Photo :
  • pixabay

Hari Ibu, ditetapkan pada tanggal 22 Desember. Hal ini mengacu pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928. Kongres Perempuan Indonesia I tersebut diikuti oleh 600 perempuan dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera yang berasal dari berbagai macam suku, ras, agama, usia, dan pekerjaan. Kongres Perempuan Indonesia I ini diselenggarakan di Gedung Dalem Jayadipuran (sekarang Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta).

Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 1.000 orang yang diantaranya terdapat juga tokoh-tokoh organisasi seperti Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia, Pemuda Indonesia, PSI, Jong Java, Jong Madoera, Muhammadiyah, dan Jong Islamieten Bond.

Agenda Kongres Perempuan Indonesia I mengenai persatuan perempuan yang ada di Nusantara membahas tentang peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa dalam segala aspek, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan dan lain sebagainya.
Pada Kongres Perempuan Indonesia I disepakati untuk membentuk organisasi yang bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) dan pada tahun 1929 berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Kongres Perempuan Indonesia II dilaksanakan di Jakarta pada tahun 1935. Pada Kongres Perempuan Indonesia II ditetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang wajib dalam menumbuhkan dan menidik generasi baru yang lebih menyadari tentang rasa kebangsaan.

Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan memberikan hasil bahwa tanggal 22 Desember pada setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Ibu. Kemudian pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Nasional yakni Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959 pada Ulang Tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.