Bacaan Niat Zakat Fitrah, Lengkap dengan Latin & Arti Keutamaannya
- envato.com by picturepartners
VIVA – Niat zakat fitrah merupakan zakat yang memiliki tujuan untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap dalam ibadah puasa Ramadan. Bila tidak melakukan zakat fitrah, puasa Ramadan tidak akan lengkap dan kurang.
Jadi, zakat fitrah adalah salah satu kewajiban setiap umat Islam, mulai dari anak kecil sampai orang dewasa dianjurkan untuk menyempurnakan puasa Ramadan selama satu bulan. Disadur dari NU Online, besaran zakat fitrah telah diatur berdasarkan syariat Islam yaitu dengan 2.5 kg beras atau makanan lainnya.
Rasulullah bersabda dalam sebuah hadist yang artinya, “Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan Zakat Fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)." (HR. Bukhari – Muslim).
Untuk waktu pelaksanaannya dimulai sejak awal atau pertengahan bulan Ramadan menuju Hari Raya Idul Fitri.
Dalam melaksanakan zakat fitrah, ada doa dan niat dari yang melakukan zakat fitrah kepada amil zakat. Itulah sebabnya kita harus mengetahui niat zakat fitrah.Lalu, Bagaimana Niat Zakat Fitrah? Nah, berikut ulasan lengkapnya.
Keutamaan Zakat Fitrah
Menghapus kesalahan
Seorang umat muslim yang telah membayar zakat fitrah akan dibukakan pintu rezeki serta dihapuskan kesalahannya. Hal ini juga tertuang dalam hadist yang artinya, "Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api." (HR. Tirmidzi)
Masuk surga
Keutamaan selanjutnya dengan melakukan zakat fitrah adalah bisa memperoleh jaminan masuk ke dalam surga. Hal ini juga tertuang dalam salah satu ayat Al Quran berikut, Allah SWT berfirman:
"Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang Itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar." (QS. An Nisa’: 162).
Harta menjadi lebih berkah
Dengan zakat fitrah, harta yang dimiliki bisa menjadi lebih berkah. Sehingga seluruh umat muslim yang menunaikan zakat maka semua hartanya akan berkah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya, "Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta" (HR. Muslim).
Memperoleh pahala
Allah SWT akan memberikan pahala yang terbaik kepada hamba-Nya yang membayar zakat fitrah. Selain itu, setiap umat Islam yang menunaikan zakat juga akan ditambahkan rezekinya sebagaimana dalam Al Quran Surah An Nuur ayat 37-38 berikut:
"(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dariapa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An-Nuur: 37 - 38).
Diampuni dosa-dosanya
Dengan membayar zakat, maka seorang umat muslim akan diampuni dosa-dosa dan kesalahannya oleh Allah SWT. Bukan hanya itu, Allah SWT juga sudah menjamin untuk setiap muslim yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat akan dijamin masuk surga seperti dalam Al Quran surat Al Ma’iddah ayat 12 berikut:
"Sesungguhnya aku beserta kamu, Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik Sesungguhnya aku akan menutupi dosa-dosamu. dan Sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka Barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, Sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus." (QS. Al-Ma’iddah: 12).
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”
Niat Zakat Fitrah untuk Istri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”