Amalan Utama Ini Bisa Dikerjakan di Bulan Muharram
- Freepik/wirestock
VIVA – Bulan Muharram adalah salah satu bulan yang istimewa. Bulan ini merupakan awal pergantian tahun hijriah. Pada tahun ini, 1 Muharram 1443 H jatuh pada hari ini Senin 9 Agustus 2021.
Dilansir dari laman NU Online, bulan Muharram merupakan bulan yang dimuliakan Allah SWT. Hal ini karena di dalamnya terdapat amalan sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Amalan sunah yang dimaksud ialah puasa.
Kesunahan puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadits riwayat Abu Hurairah:
Artinya, "Seseorang datang menemui Rasulullah SAW, ia bertanya, ‘Setelah Ramadhan, puasa di bulan apa yang lebih afdhal?' Nabi menjawab, ‘Puasa di Bulan Allah, yaitu bulan yang kalian sebut dengan Muharram,” (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan sebagai berikut.
Artinya, “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharram.”
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An-Nawawi mengatakan, hadits ini menjadi dalil keutamaan puasa Muharram. Sementara hadits lain yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, bukan Muharram, dapat dipahami melalui dua tafsiran: pertama, ada kemungkinan Rasulullah SAW baru mengetahui keutamaan puasa Muharram di akhir hayatnya.
Kedua, Rasulullah SAW mungkin sudah memahami keutamaannya, namun beliau tidak memperbanyak puasa di bulan Muharram dikarenakan udzur, seperti sakit, sedang di perjalanan, dan lain-lain.
Al-Qurthubi, seperti yang dikutip As-Suyuthi dalam Ad-Dibaj ‘ala Shahih Muslim menjelaskan:
Artinya, “Puasa Muharram lebih utama dikarenakan awal tahun. Alangkah baiknya mengawali tahun baru dengan berpuasa, sebab puasa termasuk amalan yang paling utama.” Memperbanyak puasa di bulan Muharram disunahkan karena ia merupakan pembuka tahun baru.
Keutamaan puasa muharam
Keutamaan puasa Muharram sangat banyak, yang di antaranya adalah lima keutamaan. Pertama, menjadi puasa yang paling utama. Kedua, termasuk dalam keutamaan berpuasa dalam bulan-bulan mulia atau al-asyhurul hurum.
“Diriwayatkan dari al-Bahili: ‘Aku mendatangi Rasulullah saw, lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, Aku adalah lelaki yang pernah mendatangimu pada tahun pertama?’ Rasulullah saw bersabda: ‘Dulu aku tidak melihat tubuhmu lemah?’ Al-Bahili menjawab: ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak mengonsumsi makanan di siang hari, aku tidak memakannya kecuali di waktu malam.’ Rasulullah saw bersabda: ‘Siapa yang menyuruhmu menyiksa dirimu?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, sungguh Aku mampu berpuasa (terus-menerus).’ Rasulullah saw bersabda: ‘Puasalah bulan Sabar (Ramadhan) dan tiga hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan mulia’.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan selainnya).
Ketiga, puasa sehari dalam bulan Muharrram pahalanya sama dengan puasa 30 hari.
Hal ini seperti diriwayatkan dalam HR at-Thabarani dalam al-Mu’jamus Shaghîr
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw bersabda: ‘Orang yang berpuasa pada hari Arafah maka menjadi pelebur dosa dua tahun, dan orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram maka baginya sebab puasa setiap sehari pahala 30 hari puasa’.” (HR at-Thabarani dalam al-Mu’jamus Shaghîr. Ini hadits gharîb namun sanadnya tidak bermasalah). (Abdul Adhim bin Abdul Qawi al-Mundziri, at-Targhîbu wat Tarhîbu minal Hadîtsisy Syarîf, [Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyyah], juz II, h. 70).
Keempat, khusus puasa hari Asyura pada tanggal 10 Muharram, maka akan menjadi pelebur dosa setahun yang telah lewat.
Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra: sungguh Rasulullah saw bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: ‘Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat’.” (HR Muslim).
Kelima, khusus puasa Tasu’a pada 9 Muharram dan puasa 11 Muharram yang dijadikan pelengkap puasa Asyura pada 10 Muharram, menjadi pembeda umat Islam dengan umat Yahudi yang sama-sama berpuasa di hari Asyura.
Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dengan status marfu (Rasulullâh bersabda): ‘Puasalah kalian pada hari Asyura dan bedakan dengan kaum Yahudi, puasalah kalian sehari sebelum atau sesudahnya’.” (HR Ahmad).
Di akhir hayat Rasulullah saw memang suka membedakan ritual umat Islam dengan umat Yahudi. Dalam konteks ini al-Hafidh Ibnu Hajar mengatakan maka tingkatan puasa Asyura itu ada tiga: satu, puasa hari Asyura saja. Dua, puasa Asyura disertai puasa Tasu’a. Tiga, puasa Asyura disertai puasa Tasu’a dan puasa 11 Muharram. (Ahmad bin Ali bin Hajar Al-‘Asqalani, Fathul Bâri Syarhu Shahîhil Bukhâri, [Bairut, Dârul Ma’rifah: 1379 H], juz IV, h. 245-246).
Tata Cara Puasa Muharram
Puasa Muharram secara teknis dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut
Pertama, niat di hati.
Niat puasa Muharram, baik secara umum maupun khusus puasa 10 hari awal Muharram, puasa Tasu’a, puasa Asyura, dan puasa 11 Muharram—sebagaimana puasa sunnah lainnya—dapat dilakukan dengan niat puasa mutlak, seperti: “Saya niat puasa,” atau dengan cara yang lebih baik sebagaimana berikut:
Nawaitu shaumal Muharrami lilâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Muharram karena Allah ta’âlâ.”
Niat puasa Tasu’a secara lengkap
Nawaitu shauma Tâsû’â-a lilâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Tasu’a karena Allah ta’âlâ.”
Niat puasa Asyura secara lengkap
Nawaitu shauma Âsyûrâ-a lilâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Asyura karena Allah ta’âlâ.”
Selain niat di dalam hati juga disunnahkan mengucapkannya dengan lisan. Sebagaimana puasa sunnah lainnya, niat puasa Muharram dapat dilakukan sejak malam hari hingga siang sebelum masuk waktu zawâl (saat matahari tergelincir ke barat), dengan syarat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar atau sejak masuk waktu subuh. (Al-Malibari, Fathul Mu’în, juz II, h. 223).
Kedua, makan sahur. Lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
Ketiga, melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya.
Keempat, lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. Rasulullah saw bersabda:
Artinya, “Banyak orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar dan kehausan.” (HR an-Nasa’i dan Ibnu Majah dari riwayat hadits Abu Hurairah ra). (Abul Fadl al-‘Iraqi, al-Mughni ‘an Hamlil Asfâr, [Riyad: Maktabah Thabariyyah, 1414 H/1995 M], juz I, h. 186).
Kelima, segera berbuka puasa saat tiba waktu maghrib. (Ibrahim al-Bajuri, Hâsyiyyatul Bâjuri ‘alâ Ibnil Qâsim al-Ghazi, [Semarang, Thoha Putra], juz I, h. 292-294).