Ziarah Kubur saat Lebaran Apa Hukumnya Menurut Islam?
- VIVA/Sherly
VIVA – Ziarah kuburan menjadi salah satu tradisi yang dilakukan umat muslim di hari lebaran. Tradisi ziarah kubur saat lebaran diketahui sudah ada sejak lama.
Ziarah kubur di saat lebaran dianggap beberapa masyarakat sebagai cara 'bersilaturahmi' kepada orang-orang yang sudah meninggal.
Pada momen tersebut juga dimanfaatkan para peziarah untuk berdoa memohonkan ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan almarhum semasa hidup, dan meminta agar mereka yang sudah meninggalkan dunia diterima amal baiknya.
Lantas bagaimana Islam memandang ziarah kubur saat lebaran? Terkait dengan hal ini Ustaz Khalid Basalamah dalam channel YouTube Islam terkini menjelaskan, ziarah kubur merupakan sunah Rasul.
"Ziarah kubur adalah sunah Nabi. Hanya saja ziarah kubur tidak ada penentuan waktu, kapan saja," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Hal tersebut juga senada dengan Syaikh Dr. Shalih Fauzan al Fauzan dalam channel YouTube PAM TV.
"Kapan saja mudah bagimu ziarah kubur dengan ziarah yang diisyaratkan, tanpa menentukan hari tertentu. Tidak hari jumat, atau hari lebaran. Rasul SAW tidak membatasi," kata Syeikh Dr. Shalih Fauzan al Fauzan.
Ia melanjutkan, kegiatan ziarah kubur juga menjadi momen pengingat akan kematian. Seperti dalam sabda Rasullah SAW. Rasul bersabda Ziarahilah kuburan karena itu mengingatkan kalian akan akhirat.
"Ziarah kubur untuk mendoakan orang mati dan mendoakan ampunan untuk mereka serta mengambil pelajaran dengan keadaan orang-orang mati maka ini disyariatkan tetapi tidak ada waktu tertentu. Beliau tidak berkata ziarahilah pada hari ied atau ziarahlah pada hari Jumat," katanya.