Ingin Ceraikan Istri karena Tak Perawan, Begini Pandangan Islam
- U-Report
VIVA – Persoalan cerai saat mengetahui aib seorang istri yang tak lagi perawan saat dinikahi, ternyata sudah diatur dengan baik dalam agama Islam. Hal itu pun dijelaskan secara rinci oleh Buya Yahya. Lantas, bagaimana jawaban beliau?
Diakui Buya Yahya, prasangka buruk tak dibenarkan dalam agama Islam. Termasuk saat mengetahui seorang gadis tidak lagi memiliki keperawanan saat hendak dinikahi. Sebab, banyak faktor yang membuat keperawanan seorang gadis hilang.
"Kalau seorang gadis tidak perawan bisa macam sebabnya. Bisa terjatuh dan seterusnya. Mungkin sekali. Makanya itu suatu kebodohan jika sebuah sekolah harus melakukan tes keperawanan. Itu iblis. Program kejahatan," jawab Buya Yahya dalam sebuah video singkat Youtube.
Ada pun Buya Yahya menegaskan, keperawanan seorang gadis yang hilang akibat perkosaan atau melakukan zina, tak semestinya diceritakan pada siapapun. Cukup bertaubat pada Allah SWT dan minta aibnya ditutupi.
"Semestinya seorang suami tak usah dikasih tahu. Jadi masalah itu bukan untuk diobral," tegas beliau.
Apabila terlanjur ada pengakuan soal keperawanan yang berasal dari zina, Buya Yahya menjelaskan, itu bentuk kebodohan seseorang dan memang layak ditinggalkan. "Mestinya tak perlu diceritakan, itu aib yang harus disembunyikan," jelasnya.
Sebab, akan sangat mungkin pandangan pasangan akan berubah buruk saat mengetahui seseorang yang hendak mendampinginya tak lagi perawan, maupun sudah pernah berzina. Namun, Islam tak menutup pintu taubat dan memberi peluang bagi seseorang untuk bisa mendidik pasangannya menjadi lebih baik dalam bahtera pernikahan.
"Kalau kau umat yang saleh, sebaiknya kau bilang ke istrimu, jangan kau ceritakan kemudian kau didik istrimu, maka jadilah kau seorang yang mulia. Jika kau tak mampu, maka ceraikan tapi tak perlu ungkap sebabnya lalu nasehati agar wanita itu tak menceritakan soal aibnya," tutup Buya Yahya.