39 Jenis Tekstil Tradisional Indonesia jadi Warisan Budaya Tak Benda

Pembatik di acara 7 Th ASEAN Traditional Textile Symposium di Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA/ Cahyo Edi/ Yogyakarta

VIVA – 39 jenis tekstil dari berbagai daerah di Indonesia ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melindungi budaya bangsa Indonesia.

Kepala Subdirektorat Warisan Budaya Tak Benda Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Binsar Simanullang mengatakan bahwa dari 1086 warisan budaya tak benda, 39 di antaranya adalah tekstil tradisional. Hal ini disampaikan Binsar di acara 7 Th ASEAN Traditional Textile Symposium di Yogyakarta, Selasa, 5 November 2019.

"Kami dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya telah menetapkan 39 warisan budaya tak benda Indonesia yang berkaitan dengan tekstil tradisional. Antara lain, Batik, Ulos, Kain Tenun, Kain Ikat dan lain-lain," ungkap Binsar.

Binsar menerangkan bahwa penetapan warisan budaya tak benda merupakan bagian dari pelestarian budaya. Selain itu juga melindungi budaya agar tidak hilang dari peradaban.

"Warisan budaya tak benda Indonesia adalah merupakan identitas kita, identitas bangsa. Maka dengan demikian, kita perlu melestarikan itu atau melindungi itu. Karena itu bagian dari diri kita sendiri. Bagian dari kepribadian kita," urai Binsar.

Binsar menambahkan dari 1086 warisan budaya tak benda di Indonesia sudah ada sembilan yang diakui sebagai warisan budaya dunia. Pengakuan ini diberikan oleh UNESCO.

"Sembilan (budaya tak benda Indonesia) sudah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Salah satunya adalah batik," papar Binsar.