13 Kesenian Asal Jawa Barat Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Tradisi adat Serentaun Cigugur.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan 13 kesenian asal Jawa Barat menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada Selasa, 8 Oktober 2019.

13 kesenian itu di antaranya Badawang, Bajidoran, Blenderan, Benjang, Cingcowong, Domyak, Kawin Cai, Panjang Jimat Kasepuhan Cirebon, Reak Dogdog, Seren Taun Cigugur, Seren Taun Banten Kidul Kabupaten Sukabumi, Tari Trebang Randu Kintir dan Topeng Banjet.

Total ada sebanyak 267 karya budaya dari seluruh Indonesia yang secara resmi ditetapkan sebagai WBTB oleh pemerintah di malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 yang merupakan rangkaian event Pekan Kebudayaan Nasional.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad mengimbau seluruh kepala daerah, untuk aktif menjaga title tersebut dengan cara menghidupkan aktivitas kesenian tersebut di semua aktivitas, agar tidak tergerus zaman dan diambil oleh negara lain.

“Bisa terus memelihara, bisa terus melestarikan budaya-budaya yang memang hidup di daerahnya. Sebenarnya kita berkompetisi juga dengan negara tetangga kita. Seperti di Sumatera banyak yang diklaim wilayah lain,” ucap Daud, Rabu, 9 Oktober 2019.

Daud menambahkan, saat ini oemerintah tengah mengupayakan mendapat pengakuan dari United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) PBB terkait budaya Pencak Silat.

“Sedang kita upayakan untuk bisa mendapat pengakuan dari UNESCO itu Pencak Silat. Memang penilaiannya lama, prosesnya sudah beberapa tahun,” katanya.

Untuk diketahui, terdapat kurang lebih 267 Warisan Budaya Takbenda yang telah didaftarkan dari seluruh Indonesia. Jawa Barat tercatat mengajukan 13 kesenian budaya rakyat yang seluruhnya lulus seleksi dan verifikasi sehingga resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. (zho)