Baju Seksi Bukan Pemicu Pelecehan, Faktanya 17 Persen Korban Berhijab
- Instagram @shandyaulia
VIVA – Sutradara John De Rantau belakangan menjadi sorotan setelah komentarnya dalam program Q&A: Polusi Ruang Publik yang ditayangkan di Metro TV. Dalam acara tersebut, John mengomentari unggahan aktris Shandy Aulia yang menurutnya dan sejumlah pihak dianggap terlalu seksi.
"Saya pernah lihat kamu dengan pakaian yang sangat tipis yang memperlihatkan seluruh bentuk, lekuk dan aurat kamu. Maaf, seluruh laki-laki Nusantara kayaknya menginginkan kamu. Itu yang tidak kamu sadari. Ketika bully-an datang, lalu kemudian ada kata-kata yang tidak senonoh, kamu gak bisa salahkan karena kamu yang mengundang itu untuk mereka memperlakukan dirimu, karena kamu seorang public figure," katanya.
Tapi, benarkah bahwa pakaian seseorang yang menjadi penyebab terjadinya komentar-komentar tidak senonoh dan juga pelecehan seksual? Sayangnya, fakta yang ada di lapangan justru bertolak belakang.
Baca juga: Kenali Sejak Dini Gejala Hamil yang Berisiko Tinggi
Sebuah survei yang diadakan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil justru menunjukkan bahwa perempuan bercadar pun sering dilecehkan, bahkan pada siang hari. Menurut hasil survei, mayoritas korban pelecehan tidak mengenakan baju terbuka saat mengalami pelecehan seksual melainkan memakai celana atau rok panjang (18 persen), hijab (17 persen), dan baju lengan panjang (16 persen).
Hasil survei juga menunjukkan bahwa waktu korban mengalami pelecehan mayoritas terjadi pada siang hari (35 persen) dan sore hari (25 persen). Sehingga, salah satu kesimpulan yang diambil dalam survei tersebut bahwa pelecehan seksual ini murni terjadi 100 persen karena niat pelaku. Tidak ada korban yang 'mengundang' untuk dilecehkan.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan oleh Hollaback! Jakarta, perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (JFDG), dan Change.org Indonesia dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Survei yang diikuti lebih dari 62 ribu orang ini bermaksud agar masyarakat lebih paham tentang bagaimana pelecehan seksual di ruang publik terjadi, perspektif korban dan orang yang menyaksikan pelecehan.