Setelah Menikah, Meghan Markle Tidak Akan Jadi Putri
- bbc
VIVA – Besok, Pangeran Harry akan menikahi sang kekasih Meghan Markle di St. George's Chapel. Jelang Royal Wedding tersebut, banyak sekali spekulasi yang bermunculan. Mulai dari siapa saja tamu yang akan hadir, gaun yang dikenakan Meghan, hingga detail lain mengenai pernikahan keduanya.
Tapi tidak hanya itu saja, masyarakat juga masih bertanya-tanya gelar apa yang akan disandang oleh Meghan ketika resmi menjadi anggota kerajaan Inggris. Banyak yang berspekulasi bahwa wanita berkulit eksotis itu akan diberi gelar Putri (Putri Meghan).
Tapi ternyata, sebutan putri tidak akan disandang oleh Meghan. Pasalnya, hanya wanita yang dilahirkan oleh keluarga kerajaan saja (seperti Putri Charlotte) yang secara resmi berhak menyandang gelar tersebut.
Baca juga: Cerita Ibu dan Drama Ayah Meghan Markle Jelang Pernikahan
Meski Meghan tidak akan pernah memiliki status resmi sebagai Putri, ia masih berhak mendapat gelar khusus pasca menikah dengan Pangeran Harry. Tapi secara teknis, ia masih bisa mendapat gelar 'Putri' jika merujuk pada suaminya, seperti sebutan 'Her Royal Highness Princess Henry of Wales'. Sebab, nama resmi Harry adalah Henry Charles Albert David.
Sepertinya setelah menikah, Meghan akan mendapat gelar sebagai seorang duchess, seperti halnya Kate Middleton. Asalkan, Harry mendapat gelar dukedom pada hari pernikahannya, seperti William dulu. Banyak yang berspekulasi bahwa gelar Dukedom of Sussex sudah disiapkan untuk Harry. Kalau benar begitu, maka Meghan juga akan mendapat gelar ‘Her Royal Highness the Duchess of Sussex'.
Tapi meski tidak mendapat gelar Putri, Meghan sudah mencuri hati banyak orang. Jadi bukan tidak mungkin rakyat Inggris dan bahkan dunia akan mengenalnya sebagai seorang putri.
Baca juga:
5 Produk Nyeleneh Pangeran Harry dan Meghan, Ada Kondom