Pakai Burkini, Wanita Ini Diusir dan Didenda
- REUTERS
VIVA.co.id – Seorang wanita mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan liburan di dekat Marseille. Dia mengklaim diusir dan didenda sebesar Rp7,65 juta karena mengenakan burkini di salah satu kolam renang di Prancis.
Wanita bernama Fadila tersebut mengatakan bahwa seorang anggota staf memintanya untuk keluar dari kolam renang. Sebelumnya, suami Fadila telah dihubungi oleh pemilik hotel untuk menyuruh istrinya tidak berenang dan menggunakan kolam renang.
Namun karena Fadila melakukan aktivitas di kolam renang, pihak hotel kemudian memberi mereka denda senilai Rp7,65 juta untuk biaya mengosongkan dan membersihkan kolam renang. Biaya tersebut juga termasuk kompensasi karena tempat tersebut kemungkinan tidak digunakan selama dua hari.
Dikutip dari Metro, Senin, 7 Agustus 2017, pasangan tersebut menolak untuk membayar denda. Namun pihak hotel mengambil uang mereka dari akun mereka tanpa memberikan kuitansi.
Fadila melaporkan hal ini kepada United Against Islamophobia in France (CCIF). "Saya kecewa, terkejut, terluka oleh fakta bahwa seseorang bisa sangat munafik dan jahat karena burkini," katanya.
CCIF mengklaim bahwa burkini yang dikenakan Fadila dirancang khusus untuk berenang. Bahkan, burkini yang dikenakan tidak menimbulkan masalah kebersihan.
Sebelumnya, kejadian serupa menimpa dua turis Inggris. Mereka mengklaim telah diusir dari kolam renang di Algarve karena memakai burkini. (ase)