Kemenkumham Ungkap Masih Ada 3 Lagi Pemohon Merek Citayam Fashion Week

Rina Nose di Citayam Fashion Week
Sumber :
  • TikTok @nurrisqan

VIVA Lifestyle – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan bahwa artis Baim Wong melalui PT. Tiger Wong Entertainment belum menarik permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW). 

Saat ini, dari empat pemohon merek hanya Indigo Aditya Nugroho yang sudah melakukan penarikan. Keempat pihak yang mendaftarkan merek CFW, yakni PT. Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho, Daniel Handoko Santoso dan PT. Stik Industri Palekat

"Dari empat permohonan yang ada, pertanggal 25 Juli kemarin pemohon Indigo mengajukan penarikan. Apresiasi sikap ini, beliau fair saya menarik diri, dan seharusnya menjadi milik umum," kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Razilu menuturkan, semua pihak memang berhak mendaftarkan merek, baik itu perorangan maupun badan hukum. Menurut Razilu, setiap pemohon merek harus memiliki itikad baik, agar nantinya tidak berkepanjangan atau digugat pihak lain yang tidak senang dengan merek tersebut.

Zaskia Sungkar dan Mayangsari di Citayam Fashion Week

Photo :
  • Instagram

"Maka publik harus tahu bahwa sebenarnya untuk mendapat merek itu ada tahapan. Ketika seseorang mengajukan permohonan merek maka akan ditelaah," kata Razilu.

Mengenai polemik ini, lanjut Razilu, masyarakat bisa mengajukan keberatan. Nantinya keberatan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam tahapan proses hak merek tersebut.

"Semua pihak juga bisa mengajukan keberatan, silakan saja mengajukan argumen, itu semua akan diperiksa secara substantif," tutur Razilu.