Waspada, Ada Klinik Kecantikan yang Tak Ditangani Dokter Spesialis

Ilustrasi wanita.
Sumber :
  • Pixabay/422694

VIVA – Berbagai masalah wajah pasti sering dialami oleh setiap orang. Mulai dari jerawatan, bruntusan sampai wajah kusam. Beberapa hal di atas adalah permasalahan sepele yang tak jarang membuat Anda mengalami krisis percaya diri, jengkel bahkan malu untuk keluar rumah.

Saat penampilan wajah dirasa tak sempurna, biasanya banyak orang memutuskan melakukan perawatan dengan pergi ke salon ataupun klinik kecantikan.

Karena semakin banyaknya orang yang ingin tampil cantik sempurna, semakin laris pula salon dan juga klinik kecantikan didatangi para pasiennya. Seiring dengan hal ini, klinik kecantikan pun makin menjamur.

Namun, sayangnya, meski banyak klinik kecantikan, sebagian besar dari klinik tersebut justru tidak ditangani langsung oleh ahli dermatologis alias dokter spesialis kulit.

Lalu bagaimana pandangan dari dokter spesialis kulit, dr. R. Roger Aruan Sp.KK mengenai fonomena menjamurnya klinik kecantikan tersebut? Fenomena ini menurut dia sudah terjadi beberapa tahun ke belakang. Hal ini lantaran dulu demand masalah kulit begitu banyak namun tidak diimbangi dengan keberadaan dokter spesialis kulit.

Akhirnya beberapa klinik yang menspesialisasikan masalah kulit ditangani oleh dokter umum yang sudah ditraining.

"Ini agak sensitif ya, tetapi di kemudian hari ini sudah ditertibkan diharapkan ditangani dokter kulit. Sebenarnya aturan dan regulasinya (klinik kulit) sendiri yang dibuat IDI dan perkumpulan dokter kulit dan kelamin sebenarnya sudah diatur," kata dia kepada VIVA saat ditemui di kawasan SCBD Jakarta, Selasa 7 Agustus 2018.

Di sisi lain, klinik kecantikan yang ada saat ini, justru kebanyakan tidak langsung dipegang oleh dokter ahli spesialis kulit. Dan ini, akan sangat membahayakan untuk pasiennya.

"Kalau satu dokter kulit ada dibantu dengan rekan sejawat dokter umum sebenarnya enggak masalah tapi penanganannya dipegang oleh dokter spesialisnya. Tapi kalau ditangani oleh orang yang pura-pura ahli ya bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas dia.

Dengan adanya fenomena ini, lanjut dia, sebenarnya sudah ada beberapa klinik kecantikan yang sudah ditertibkan. Namun penertiban ini kurang terkontrol.

"Polisinya muter sana muter sini untuk tangkap akhirnya kurang terkontrol kita harus akui. Tapi kami sudah mengarah ke sana untuk mentertibkan meski belum berhasil 100 persen," kata dia.

Dia menambahkan untuk proses hukum sendiri belum bisa terjadi jika belum terjadi masalah terhadap si pasien.

"Semuanya secara ranah hukum kalau belum terjadi masalah enggak bisa diapa-apain. Kalau secara izin itu dari IDI. Pada akhirnya di kenyataannya izinnya beda dengan aktivitas sehari-hari berbeda dan enggak bisa diapa-apain kalau enggak kejadian," kata dia.