Pandangan MUI soal Tren Perawatan Kecantikan

Ilustrasi wanita berias
Sumber :
  • Pixabay/Kaboompics

VIVA – Berkembangnya dunia kecantikan membuat kaum hawa semakin tertantang untuk tampil cantik dengan berbagai treatmen. Tidak jarang mereka pun rela menghabiskan banyak uang demi melakukan serangkaian prosedur perawatan kecantikan. Mulai dari tanam benang, tato alis hingga menjalani operasi plastik.

Tak peduli rasa sakit, mereka berdalih serangkaian posedur kecantikan itu rela dilakukan demi penampilan sempurna. Bahkan sebagian lagi rela sakit dan keluar banyak uang, demi membahagiakan pasangan hingga menarik perhatian lawan jenisnya. Lalu, bagaimana Islam memandang hal tersebut?

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis pun menjelaskan, hal itu menjadi sunnah, dilakukan oleh setiap wanita.

"Di dalam Islam, berdandan itu bahkan disunahkan untuk keluarganya untuk suaminya jadi perempuan yang cantik itu dianjurkan karena Allah itu mencintai terhadap keindahan," ungkap dia saat dikonfirmasi VIVA di Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat, Senin 26 Februari 2018.

Meski sunnah, namun kata dia para wanita pun harus mengetahui batasannya dalam berdandan. Jangan sampai dandan mereka berlebihan yang berujung pada tidak mensyukuri ciptaan Tuhan.

"Tapi perlu diingat meski Allah mencintai terhadap keindahan tetapi berdandan itu ada batasannya. Jangan sampai mengubah muka, mengubah bentuk yang sudah diberikan Allah, itu tidak boleh," tegas dia.

Selain itu, lanjut dia yang kedua adalah jangan sampai Tabarruj--yakni berdandan hingga berlebihan.

Untuk diketahui, beberapa perawatan kecantikan ada yang dilarang Allah untuk dilakukan oleh kaum wanita. Dalam hadis (HR Abu Daud) menyebut, "Nabi Muhammad pun tidak menyukai wanita yang mencabut alisnya.Tidak hanya itu dalam Hadis Riwayat Muslim pun disebut bahwa wanita menggunakan rambut palsu atau wig atau menyambung rambut dengan tujuan agar tampilan lebih menarik termasuk dalam dandanan yang dilarang oleh Islam."