Anang Minta Zaskia Gotik Diserahkan ke Penegak Hukum
- Nuvola Gloria/ VIVA
VIVA.co.id – Anggota DPR RI, Anang Hermansyah, meminta artis lain bisa mengambil hikmah dari tindakan pedangdut Zaskia Gotik, yang menyebutkan lambang sila ke-5 dari Pancasila mirip bebek nungging.
"Berkaca pada kasus Zaskia, teman-teman perlu menambah wawasan kebangsaan. Apakah mau belajar sendiri, berdiskusi. Kuncinya adalah Iqra, pasti bisa," kata Anang di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 17 Maret 2016.
Zaskia sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan, karena diduga melecehkan lambang negara.
"Pertanyaannya, apakah Zaskia mempunyai maksud atau tidak. Kalau Zaskia punya maksud, bisa dikenakan pidana sesuai pasal 68 UU 24/2009, yakni penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta. Sekarang kita serahkan kepada penegak hukum saja," ujar Anang.
Mantan penyanyi ini mengingatkan agar artis lainnya dan seluruh masyarakat bisa menempatkan candaan atau guyonan pada tempatnya.
"Sekarang ini bagaimana teman-teman menempatkan sesuatu pada tempatnya. Kalau dijadikan guyonan, harus sesuai, jangan kelewatan," kata Anang.
Terlepas dari perbuatan Zaskia Gotik, Anang melihat peristiwa ini memberikan dampak positif, supaya masyarakat bisa tertarik melihat kembali makna dan arti lambang negara.
"Memang disayangkan pernyataan tersebut. Tapi ada sisi positifnya, karena dengan kasus itu orang diajarkan untuk meningkatkan nilai-nilai kebangsaan. Paling tidak dengan kasus itu, orang akan lihat Pancasila itu sendiri, minimal satu kali seminggu, belajar nilai kebangsaan secara tidak langsung," ungkapnya. (one)