Nama untuk Anak yang Haram Digunakan

Source : Republika
Sumber :
  • republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah dan Rasulullah memerintahkan umat manusia memberi nama-nama yang terbaik. Jangan memberi nama kepada anak yang membuat Allah tidak menyukainya.

Ibnu Qayyim dalam Tahdzib Sunan Abi Dawud fi "Alam Al-Fawaid menuliskan di antara nama yang haram adalah nama dengan Malikul Muluk (Raja Segala Raja) Sulthanua- Salathin, dan Syahinsyah.

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan secara tsabit (otentik) dalam shahih Imam Bukhari Muslim dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW beliau bersabda. "Sesungguhnya nama yang paling hina di sisi Allah adalah orang yang bernama Malikul-Amlak (Raja Diraja)."

Dalam suatu riwayat, "akhnaa" sebagai ganti "akhna" yang kedua-duanya berarti paling hina. Adapun menurut riwayat Imam Muslim, "Orang yang paling dibenci di sisi Allah pada hari kiamat dan paling kotor adalah orang yang bernama Malikul Amlak. Padahal tidak ada raja kecuali Allah."

Sebagai ulama berkata, hadits itu menurut pengertian, memberi nama Qadhil-qudhat dan Hakimul-hukam (Kadi segala Kadi dan hakim segala Hakim) pun adalah makruh karena hakim segala hakim pada hakikatnya adalah Allah semesta. Bahkan, ada sejumlah ahli agama dan orang-orang utama yang tidak Sudi menyebut nama Qadhil-qudhat dan Hakimul-hukam karena mereka mengkiaskannya dengan Malikul amlak yang dibenci Allah dan rasulnya meskipun semata-mata kiasan.

Demikian pula haram memberi nama dengan Sayyidun-Nas (pemimpin umat manusia), Sayyidul-Kull ( pemimpin seluruh makhluk), dan beri memberi nama Sayyidul Waladi Adam (pemimpin anak cucu Adam) karena nama itu tidak boleh diberikan kepada siapa pun selain kepada Rasulullah SAW. Beliau sendiri yang benar-benar memimpin anak cucu Adam.

"Jadi tidak halal bagi siapa pun dipanggil dengan nama itu," katanya.