Camry Bekas Jokowi Laku Rp121 Juta

Mobil dinas bekas Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq
VIVA.co.id - Toyota Camry, mobil dinas wali kota Surakarta yang pernah digunakan Presiden Joko Widodo dibeli anggota Komisi IX DPR Imam Suroso senilai Rp121 juta.

Mobil ini dilelang secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo.


Menurut Staf Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) M Ma'mun, sebelumnya mobil bekas Jokowi itu sempat tidak laku dalam lelang pertama di Pendhapi Gede Balaikota Solo beberapa waktu lalu


"Pada lelang pertama dilakukan dengan sampul tertutup, tetapi dalam lelang kedua yang dilakukan secara elektronik dan terbuka malah laku," kata Ma'mun, Rabu 28 Oktober 2015.


Dalam lelang secara online tersebut, hanya ada satu penawar. Setelah dibuka datanya, ternyata penawar itu merupakan anggota DPR asal Pati yang bernama Imam Suroso.


"Dalam lelang kedua itu eks mobil dinas wali kota Pak Jokowi itu dipasang pagu penawaran Rp120 juta, tapi akhirnya laku dengan harga lebih tinggi satu juta," katanya.


Lebih lanjut dia mengungkapkan sebenarnya dalam lelang itu terdapat dua jenis mobil camry dengan tahun buatan yang sama. Namun, mobil lainnya itu dipasang dengan harga Rp80 juta.


"Mungkin yang Camry bekasnya mobil dinas Pak Jokowi itu ada nilai historisnya karena sekarang menjadi Presiden sehingga harganya lebih tinggi," ujarnya.


Eks mobil dinas Wali Kota Jokowi itu kini sudah berada di tangan pemenang lelang. Bahkan, berdasarkan hasil pengamatannya kondisi mobil sekarang lebih bagus dibandingkan saat mangkrak disimpan di balai kota.


"Seminggu setelah lelang terus dilakukan pelunasan oleh pemenang lelang. Saat ini mobilnya masih di Solo," tuturnya.