Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran di Ramadan 2025, Ustaz Sofyan: Kami Sambut Baik
- HUMAS/Kemenag
Jakarta, VIVA – Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam edaran tersebut, diatur materi pembelajaran khusus bagi siswa muslim, seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan berbagai kegiatan lain yang bernuansa religius.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jakarta, Ustaz Sofyan Munawar, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai langkah tersebut sangat relevan dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu membentuk generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sekaligus menciptakan insan yang sehat, berilmu, cakap, dan kreatif. Ustaz Sofyan juga menyoroti manfaat sosial dan budaya yang dapat dirasakan oleh peserta didik melalui kebijakan ini.
"Sudah saatnya momentum Ramadan yang penuh nilai spiritual dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas iman, ibadah, dan akhlak siswa," ungkap Ustaz Sofyan dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Ia berharap kegiatan seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, dan kajian keislaman dapat membentuk karakter siswa serta memperkuat nilai-nilai religiusitas mereka. Menurutnya, Ramadan, sebagai bulan penuh berkah dan kewajiban berpuasa, tidak boleh menjadi alasan untuk bermalas-malasan. Sebaliknya, bulan ini justru harus menjadi waktu untuk lebih giat beraktivitas dan berkompetisi dalam kegiatan positif.
"Kegiatan di bulan Ramadan seharusnya mendorong siswa untuk terus belajar dan berkontribusi dalam aktivitas yang bermanfaat,"* tambahnya.
Lebih jauh, Ustaz Sofyan menekankan pentingnya sinergi antara kecerdasan intelektual dan spiritual dalam membentuk generasi yang seimbang.
"Dengan mengintegrasikan kecerdasan intelektual dan spiritual, kita dapat menciptakan harmoni antara ilmu, amal, dan akhlakul karimah," tuturnya.