Kemenag Buka Program PPG untuk 269 Ribu Guru, Catat Waktu dan Syaratnya!
- Humas/Kemenag
VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan percepatan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, yang ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan. Program ini mencakup guru madrasah serta guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu) di sekolah umum, dengan sasaran sebanyak 625.481 guru.
“Mulai tahun ini, kami akan mempercepat pelaksanaan PPG bagi guru. Langkah ini bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, kesejahteraan, serta kualitas guru guna mendukung kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat kunjungan kerjanya di Wajo, Jumat (10/1/2025).
Kemenag mencatat ada 625.481 guru binaannya yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Jumlah ini terdiri dari:
- 484.678 guru madrasah,
- 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum,
- 29.002 guru agama Kristen,
- 11.157 guru agama Katolik,
- 4.412 guru agama Hindu,
- 689 guru agama Buddha, dan
- 179 guru agama Khonghucu.
“Kami telah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru untuk mempercepat penyelesaian PPG ini. Targetnya, seluruh guru yang memenuhi syarat dapat menyelesaikan PPG dalam dua tahun,” tegas Umar Nasaruddin dalam keterangannya yang diterima VIVA.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyatakan pelaksanaan PPG dilakukan melalui satu sistem terpadu sebagai implementasi Moderasi Beragama dan upaya mempermudah koordinasi antarunit pembina.
“PPG ini dilaksanakan serempak melalui Panitia Nasional. Hal ini tidak hanya mempermudah koordinasi, tetapi juga mencerminkan semangat Moderasi Beragama yang menjadi prinsip utama Kemenag,” jelas Abu Rokhmad.
Thobib Al-Asyhar, Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag sekaligus Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, memaparkan target pelaksanaan PPG. Pada 2025, program ini ditargetkan menjangkau 269.168 guru, sementara pada 2026, sasarannya mencapai 356.313 guru.
“Pelaksanaan akan dibagi dalam beberapa angkatan. Angkatan pertama direncanakan dimulai pada Maret 2025 dengan target peserta antara 80.000 hingga 100.000 guru,” terang Thobib.
Guru yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan berikut:
Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama:
1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.