Konferensi Internasional Dhabt Al-Qur’an Hasilkan Deklarasi 'Dhabt Asia-Anatolia', Apa Isinya?

Konferensi Internasional Dhabt Al-Qur’an di Masjid Camlica, Istanbul, Turki.
Sumber :
  • Istimewa

Istanbul, VIVA – Yayasan Mushaf al-Ummah yang dipimpin Prof. Dr. Ahmad Isa al-Ma'sharawi bersama Badan Pentashih Mushaf Al-Qur’an Turki yang diketuai Syeikh Hafiz Usman Shahin menyelenggarakan Konferensi Internasional Dhabt Al-Qur’an di Masjid Camlica, Istanbul, 1 - 3 November 2024. Kegiatan ini menghadirkan para ulama Al-Qur'an dari tiga negara: Turki, Indonesia, dan Pakistan. 

Dari Indonesia, turut hadir Muchlis Hanafi, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (2015-2022), dan Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA, pakar ilmu qira'at.

Selama ini, sistem dhabt (tanda baca; titik, harakat/syakal, dll) yang dominan dalam penulisan mushaf Al-Qur’an adalah dhabt masyariqah (gaya Timur) dan dhabt magharibah (gaya Barat), yang berkembang sesuai kebutuhan masyarakat Muslim di kawasan tersebut. Dhabt masyariqah digunakan luas di Timur Tengah dan sebagian Asia Tenggara (Malaysia, Brunei) yang mengikutinya. Sedangkan dhabt magharibah banyak digunakan di Afrika Utara (seperti Maroko Tunisia, Aljazair dan wilayah Afrika lainnya).

Salah satu perbedaan yang mencolok, dalam sistem dhabth magharibah huruf qaf ditulis dengan satu titik di atasnya, sementara fa dengan satu titik di bawah. Perbedaan ini adalah salah satu bentuk adaptasi untuk membantu masyarakat Muslim setempat dalam membaca Al-Qur’an dengan benar sesuai dengan gaya penulisan yang mereka kenal.

Anatolia, atau yang dikenal sebagai wilayah Asia Kecil (sekarang bagian besar dari Turki), merupakan wilayah strategis yang selama berabad-abad menjadi jembatan peradaban antara Timur dan Barat. Masyarakat Anatolia yang mayoritas berbahasa non-Arab menghadapi tantangan tersendiri dalam membaca Al-Qur’an. Demikian pula di sebagian besar kawasan Asia seperti India, Pakistan, Indonesia dan lainnya, sehingga diperlukan sistem dhabt yang memberikan kemudahan bagi mereka dalam melafalkan ayat-ayat suci.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, konferensi mencetuskan “dhabt Asia-Anatolia” sebagai tambahan pada sistem yang ada. Dhabt Asia-Anatolia dirancang dengan tanda baca yang disesuaikan agar lebih memudahkan pembaca Al-Qur’an non-Arab, seperti penambahan tanda nun kecil pada kata-kata khusus seperti khairanil washiyyat, tanda saktah, isymam, dan simbol lainnya yang memandu mereka melafalkan bacaan dengan benar. Sistem ini diharapkan dapat memfasilitasi komunitas Muslim di kawasan Asia dan Anatolia yang semakin berkembang dan semakin membutuhkan mushaf dengan standar penulisan yang mudah dipahami.

Konferensi ini ditutup dengan pembacaan deklarasi kesepakatan di Masjid Al-Fatih, tepatnya di serambi atas yang menghadap peristirahatan Sultan Abdul Hamid II, Sultan terakhir Dinasti Ottoman. Kesepakatan ini akan menjadi landasan bagi implementasi dhabt Asia-Anatolia di wilayah terkait dan mendukung standarisasi mushaf yang memudahkan umat Muslim di kawasan tersebut. Sistem dhabth ini pertama kali akan diterapkan dalam penulisan 19 jenis riwayat bacaan Al-Qur’an dalam Mushaf al-Ummah yang diketuai Prof. Dr. Syeikh Ahamd Isa al-Ma`sharawi.

Muchlis Hanafi, sebagai perwakilan Indonesia, menyampaikan harapannya bahwa deklarasi ini akan memperkuat kerja sama antar-lembaga pentashihan mushaf dunia Islam. "Kesepakatan ini merupakan langkah besar dalam memastikan Al-Qur’an terjaga keasliannya dan memberikan kemudahan bagi umat di berbagai wilayah," ujarnya, Minggu 3 November 2024. 

Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala LPMQ, Muchlis Hanafi aktif sebagai anggota Komite Mushaf al-Ummah bersama para ulama dunia Islam lainnya, untuk menyusun Mushaf Al-Quran dengan 20 riwayat bacaan, yang ditulis dengan tiga bentuk dhabt; masyariqah, magharibah dan Asia-Anatolia.

Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad menambahkan bahwa dhabt Asia-Anatolia memperkaya tradisi penulisan mushaf dan memberikan keleluasaan kepada ulama lokal dalam memberikan kemudahan akses bacaan bagi komunitas Muslim setempat.

“Dengan deklarasi ini, ‘Dhabt Asia-Anatolia’ diharapkan menjadi bagian dari sistem dhabt yang digunakan di berbagai negara, melengkapi metode dhabt masyariqah dan dhabt magharibah yang sudah dikenal luas,” pungkas Muchlis Hanafi.