Asosiasi Dosen Indonesia Dukung Penerapan Peraturan Tentang Karier dan Kesejahteraan Dosen
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) mendukung penerapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024. Ketua Umum DPP-ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi mengatakan, ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme dosen di Indonesia.
“ADI menekankan perlunya tunjangan yang layak serta akses pelatihan global untuk memperkuat daya saing dosen di kancah internasional. ADI menyatakan bahwa aturan ini memberikan dasar yang adil dalam peningkatan karier dosen, dengan fokus pada skema tunjangan yang proporsional berdasarkan prestasi dan kontribusi,” katanya, Senin 14 Oktober 2024.
Permendikbudristek 44/2024 merumuskan kerangka kerja yang lebih terstruktur bagi pengembangan karier dosen di Indonesia, mencakup persyaratan kompetensi, jalur kenaikan pangkat, dan pengakuan internasional. Salah satu elemen penting dari aturan ini adalah adanya skema tunjangan berbasis kinerja, yang mempertimbangkan prestasi, pengalaman, serta kontribusi akademik para dosen.
“Ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi global dosen dalam menghadapi persaingan internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali menuturkan, peraturan ini memberikan kerangka yang adil dan proporsional bagi peningkatan kesejahteraan dosen. Karena dosen harus mendapatkan akses terhadap pelatihan global yang dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh tunjangan yang mencerminkan peran penting mereka dalam pembangunan bangsa.
“Aturan ini untuk dapat di implementasikan dengan baik dan efektif, sehingga berdampak positif terhadap pengembangan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas kompetensi dan kesejahteraan dosen di Indonesia,” ungkapnya.
ADI juga menegaskan komitmennya sebagai wadah aspirasi dosen di seluruh Indonesia. Organisasi ini siap memperjuangkan kesejahteraan dosen, dengan memastikan adanya pengembangan kompetensi berkelanjutan yang sesuai dengan tuntutan global.