Senat Tetapkan Tiga Calon Rektor Universitas Udayana Periode 2024-2028
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Senat Universitas Udayana (Unud) telah menyelesaikan proses penyaringan bakal calon Rektor Universitas Udayana periode 2024-2028 dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Ruang Bangsa, Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Selasa, 3 September 2024.
Dalam sidang ini, lima bakal calon Rektor Unud yang sebelumnya telah ditetapkan, menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka sebelum melalui proses pemungutan suara oleh anggota Senat Universitas Udayana.
Hasil dari proses pemungutan suara tersebut menetapkan tiga calon Rektor Universitas Udayana, yakni, Dr. Drs. I Made Satriya Wibawa, M.Si - memperoleh 6 suara, Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt., MP., memperoleh 6 suara, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, Ph.D,, memperoleh 53 suara.
"Tiga nama calon tersebut akan diajukan ke Kementerian di Jakarta sebagai dasar dalam pemilihan akhir yang dijadwalkan pada 3 Oktober 2024," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unud, Prof. Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si., Rabu, 4 September 2024.
Proses penyaringan dihadiri oleh 74 anggota Senat dengan 2 suara tidak sah dan 12 anggota Senat tidak hadir.
Prof. Dr. Ir. I Gede Mahardika, M.S., Ketua Senat Unud, menyampaikan bahwa proses ini sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 di mana dari lima bakal calon, disaring menjadi tiga calon.
Senat sepakat bahwa proses penyaringan dilakukan melalui pemungutan suara, dan hasilnya akan segera dikirimkan ke Kementerian.
"Pemilihan Rektor yang akan dilakukan pada 3 Oktober 2024, akan menentukan siapa yang akan memimpin Universitas Udayana untuk periode mendatang, dengan proporsi 35% suara dari Menteri dan 65% suara dari Senat," jelasnya.
Rektor Universitas Udayana saat ini, Prof. Ir. Ngakan Putu Suardana, M.t., Ph.D., IPU., berharap agar calon Rektor yang terpilih nanti dapat membawa Unud ke arah yang lebih maju dan terus meningkatkan kualitas pendidikan serta kontribusi universitas dalam pembangunan bangsa.