Penganiayaan Brutal Terhadap Siswa SMP Garut: Korban Dipukuli dan Diinjak-injak

Siswa SMP di Garut Jadi Korban Perundungan
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

Garut, VIVA – Kasus penganiayaan dan perundungan yang menimpa HFM, seorang siswa SMP Negeri 4 Garut, Jawa Barat, telah mengejutkan banyak pihak setelah videonya menjadi viral di media sosial. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024, ketika HFM, yang masih berusia 13 tahun, menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya yang berasal dari sekolah lain.

Video yang beredar memperlihatkan HFM dipukuli dengan sangat brutal, bahkan diinjak-injak, oleh pelaku yang lebih tua darinya.

Orang tua HFM, yang baru mengetahui insiden mengerikan ini setelah video tersebut menyebar luas, sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Garut untuk mencari keadilan bagi anak mereka yang terluka, baik secara fisik maupun psikologis.

HFM diketahui mengalami memar di kepala, wajah, dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat penganiayaan tersebut.

Sebelum insiden penganiayaan ini terungkap, orang tua HFM sebenarnya sudah mulai merasa curiga dengan kondisi anak mereka. Sejak hari Selasa, HFM sering mengeluh sakit, namun ia tidak pernah secara terbuka menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di sekolah.

Hal ini membuat orang tuanya tidak langsung menyadari bahwa anak mereka menjadi korban perundungan. HFM rupanya sudah mengalami intimidasi selama beberapa hari sebelum akhirnya menjadi korban penganiayaan fisik. Karena merasa takut dan tertekan, HFM pun mulai enggan pergi ke sekolah.

Orang tua Korban memperlihatkan bukti laporan polisi, buntut kasus perundungan yang menimpa anaknya

Photo :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Ketika video penganiayaan tersebut tersebar dan menjadi viral, terungkap bahwa kekerasan yang dialami HFM tidak hanya sebatas pukulan. Dalam video itu terlihat jelas bagaimana HFM diinjak-injak oleh pelaku, yang merupakan kakak kelas dari sekolah lain.

Perlakuan yang tidak manusiawi ini mengundang simpati sekaligus kemarahan dari masyarakat luas yang menuntut agar pelaku segera dihukum.

Hani Hadiyanti, ibu dari HFM, menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan demi keadilan bagi anaknya. Dalam keterangannya pada Senin, 19 Agustus 2024, Hani menegaskan bahwa keluarga mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi HFM.

"Iya, untuk proses kuasa hukum masih tetap berlanjut," ujarnya dengan tegas.

Namun, meskipun proses hukum sedang berjalan, Hani tidak dapat menyembunyikan rasa khawatirnya terhadap kondisi anaknya di sekolah. Ia merasa cemas dengan keselamatan HFM, bukan hanya dari pelaku utama yang saat ini tengah diawasi oleh pihak kepolisian, tetapi juga dari teman-teman pelaku yang mungkin saja masih berada di sekitar lingkungan sekolah. Kekhawatiran ini sangat beralasan, mengingat betapa traumatisnya pengalaman yang telah dialami HFM.

"Saya sangat khawatir untuk anak saya ke depannya saat di sekolah," ungkap Hani dengan penuh kekhawatiran. "Mungkin pelaku sedang diawasi oleh polisi, tetapi teman-teman yang lainnya terhadap anak saya, saya tidak bisa menjamin keselamatan anak saya."

Siswa SMP di Garut Jadi Korban Perundungan

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Ketidakpastian ini membuat Hani merasa sangat khawatir tentang apakah sekolah mampu memberikan jaminan keamanan yang memadai bagi anaknya setelah insiden ini.

Lebih lanjut, Hani mengungkapkan harapannya agar ada keadilan yang benar-benar ditegakkan dalam kasus ini. Ia tidak hanya memikirkan nasib anaknya, tetapi juga nasib anak-anak lain yang mungkin saja menghadapi situasi serupa. Ia sangat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Garut, untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus perundungan di lingkungan sekolah.

"Saya ingin benar-benar menjaga keamanan anak saya di sekolah, agar anak saya tetap bersemangat bersekolah," tegas Hani dengan penuh harap. "Upaya untuk pihak sekolah atau Dinas Pendidikan Garut jangan tinggal diam," tambahnya, menekankan pentingnya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.

Saat ini, orang tua HFM masih menjalani proses pemeriksaan sebagai pelapor di kepolisian. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan segera berkoordinasi dengan sekolah yang bersangkutan untuk menangani kasus ini.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi harus mengambil langkah-langkah khusus dalam penanganan kasus ini, termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan bahwa hak-hak semua pihak yang terlibat dilindungi, terutama hak korban dan pelaku yang masih anak-anak.