Wensen School Ditutup, Disdik Depok: Kami Sudah Terima Permohonannya
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Dinas Pendidikan telah menerima permohonan penutupan Wensen School Indonesia (WSI) di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Penutupan dilakukan menyusul terungkapnya penganiayaan yang dilakukan sang pemilik di daycare tersebut. Korban adalah anak asuh yang dititip di daycare milik Meita Irianty alias Tata.
Kabid PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kota Depok, Suhyana mengatakan, penutupan atau pembukaan sekolah dilakukan melalui rekomendasi dari Disdik. Selanjutnya rekomendasi diberikan ke pihak pemberi izin yaitu DPMPTSP.
“Yang bersangkutan mengajukan permohonan untuk dilakukan penutupan setelah itu nanti akan kita proses akan keluar rekomendasi dan akan disampaikan ke DPMPTSP. Nanti yang membekukan dan mencabut ijin kegiatan pendidikan di Wensen itu DPMPTSP. Saat ini prosesnya sudah mengajukan surat permohonannya dan sudah ada di bidang PAUD Dikmas,” katanya, Selasa 13 Agustus 2024.
Saat ini Disdik Depok sudah menerima permohonan penutupan sekolah tersebut. Disdik selanjutnya memberikan pengarahan pada orang tua untuk melanjutkan sekolah peserta didik di kelompok bermain (KB) yang ada di sekitar lokasi.
“Permohonan tutup, dan tindaklanjutnya surat permohonan untuk tutup sudah sampai di kita. Lalu ada siswanya mau dikemanakan siswanya? Siswanya akan kita taruh atau kita tempatkan atau lanjutkan sekolahnya di KB terdekat dengan Wensen. Setelah sudah dipastikan anak bisa melanjutkan di KB terdekat baru bisa dilakukan penutupan. Artinya mengamankan NISN yang sudah tercatat di Dapodik yang ngelink ke Kemendikbud,” ungkap Suhyana.
Kegiatan belajar di Wensen School saat ini dihentikan tanpa pemberitahuan pihak sekolah kepada orang tua. Sekolah pun sudah terpasang garis polisi. Sejumlah orang tua meminta agar uang pendidikan anaknya dikembalikan karena mereka baru membayar uang masuk sebulan.
“Sekarang ini karena memang tempatnya dipasang police line dan guru-guru menjadi saksi panggil ke kantor kepolisian, jadi tidak ada kegiatan pembelajaran. Akan kita tindaklanjuti segera jangan sampai anak terlalu lama untuk tidak belajar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan di Depok baru ada 14 daycare yang berizin. Kemudian disusul ada 36 daycare lain yang masih proses. Semua itu akan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kalau di kita ada Dapodik sampai hari kemarin daycare yang sudah berizin ada 14. Sementara data pendidikan dini sudah di Dapodik 14 yang sudah masuk, sudah 36 yang sudah verifikasi berkasnya,” katanya.
Soal 14 daycare yang sudah berizin, Siti mengaku tidak hafal. Namun dia memastikan 14 daycare tersebut tercatat di Dapodik.
“14 ini datanya ada di Dapodik, harus buka sistem, tidak membawa data hari ini,” akunya.
Disdik Depok mengklaim melakukan monitoring dan evaluasi (monev) melalui penilik. Hanya saja banyaknya sekolah yang ditinjau membuat penilik baru melakukan monev setelah beberapa bulan.
“Disdik melakukan monitoring melalui penilik, karena saking banyaknya lembaga satu penilik ini bisa tidak hanya daycare ada kelompok bermain, SPS, PAUD itu saking banyaknya dalam kurun berapa bulan baru bisa di monev untuk ke lembaga tersebut,” pungkasnya.