Tersangkut Kasus Katrol Nilai Rapor, Kepala Sekolah dan Guru Honor Terancam Diberhentikan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Kepala sekolah dan tiga guru honorer di SMPN 19 Depok terancam diberhentikan. Mereka diduga tersandung kasus cuci nilai rapor terhadap 51 siswa di sekolah tersebut. Selain itu ada juga nama lain yang terancam dikenakan sanksi mulai dari tahap ringan hingga berat. Nama-nama yang tersangkut kasus tersebut sudah dikantongi.

“Nama-namanya sudah ada, ada, guru honorer yang harus diberhentikan 3, kalau enggak salah 9, termasuk kepala sekolah satu, berarti sisanya 5,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, akhir pekan lalu, Sabtu 3 Agustus 2024.

Akibat adanya katrol nilai, 51 siswa dari SMPN 19 Depok dianulir masuk di sejumlah SMA negeri. Kasus ini sudah ditangani Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud yang nantinya memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPMSDM) Kota Depok.

“Kita menyerahkan ke Inspektorat Daerah dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Jadi nanti yang memberikan sanksi atau hukuman BKPSDM,” tukasnya.

Soal modus yang dilakukan yaitu melalui les di luar sekolah, Siti mengaku akan mengkonfirmasi hal tersebut. Namun dia menduga itu benar kalau memang disampaikan oleh jaksa penyidik.

“Tapi kalau memang itu disampaikan ketika pemeriksaan oleh kejaksaan, ya kemungkinan benar. Jadi ada upaya-upaya untuk supaya anak ini mampu lebih baik lah,” akunya.

Ilustrasi SMPN 19 Depok

Photo :
  • Ist

Soal temuan 50 dokumen rapor yang diamankan Kejaksaan Negeri Depok, Siti menduga itu benar adanya. Pihaknya saat itu hanya memeriksa nilai rapor secara manual saja.

“Kalau kita kemarin waktu mengecek rapor manual ada, leger ada, kemudian nilai yang diupload ke sistem PPDB itu sesuai, hanya bisa sebatas itu,” ungkapnya.

Siti menuturkan, untuk 51 siswa yang sempat dianulir saat ini sudah di terima di sekolah lain. Pihaknya membantu memfasilitasi 51 siswa tersebut hingga dapat sekolah.

“Alhamdulillah sudah sekolah semua, karena kita punya kewajiban mencari sekolah kalau belum dapat, tapi alhamdulillah sudah,” pungkasnya.