Ngeri, Kepala BNN Sebut 1,36 Persen Pelajar di Indonesia Terlibat Narkoba

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

VIVA – Sebanyak 5.000 anak di Kota Tangerang menggelar deklarasi anti narkoba dan tawuran di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat 26 Juli 2024.

Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan, deklarasi tersebut sebagai langkah preventif pihak terkait untuk mencegah penyebaran anti narkoba dan tawuran di kalangan pelajar. Hal ini karena, berdasarkan hasil survei prevelensi sebanyak 1,36 persen anak yang terlibat narkotika.

"Ini langkah preventif kami, karena angkanya masih cukup besar, sekitar 1,36 persen dari 3,3 juta orang yang kami survei," katanya kepada VIVA Edukasi.

Lanjut dia, penyebaran narkotika yang cukup tinggi di kalangan pelajar ini, terjadi lantaran adanya pengaruh teman sebaya dan ingin coba-coba. Sehingga, kecenderungan jumlah pelajar yang terlibat terus bertambah, lantaran pasar narkoba yang terus berkembang.

"Para pengguna rata-rata usia remaja ini dipengaruhi oleh dua hal, pertama pengaruh teman sebaya dan kedua ingin coba-coba. Dan yang disayangkan, kecenderungan jumlah mereka terus bertambah," ujarnya.

Lanjut Marthinus, hal ini disebabkan oleh produsen narkoba ini memahami betul kondisi psikologis anak-anak ini yang mudah terpengaruh. Sehingga, menjadi sasaran empuk untuk penyalahgunaan narkoba.

Irjen Pol Marthinus Hukom

Photo :
  • ANTARA/Winda Herman

"Sehingga yang harus dilakukan, dengan membangun ketahanan dari dalam keluarga. Karena, orang tua pemegang otoritas dalam memberikan moral salah atau benar tingkah laku anak tersebut. Lalu, moral yang baik ini akan diteruskan dan dibawa ke lingkungan permainannya," jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menambahkan, beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba di kota Tangerang antara lain pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan kota Tangerang.

"Pemkot Tangerang telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika. Selain itu, melalui satuan narkoba Polres, Metro Tangerang kota juga turut melakukan pembinaan tentang bahaya narkoba," ungkapnya.

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin saat bersama siswa baru.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)