Pertama Kali, Pertukaran Mahasiswa Luring di Program MBKM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Ilustrasi berbicara - ngobrol - meeting - rapat.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta – Untuk pertama kalinya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) akan menyelenggarakan kegiatan pertukaran mahasiswa secara luring (PM Luring). 

Program tersebut dibuat sebagai bentuk implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di lingkungan PTKI, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7290 Tahun 2020 (Kepdirjen No. 7290/2020). Sebelumnya, kegiatan Pertukaran Mahasiswa baru terlaksana secara daring (PM-Daring).

“Di tahun 2024 ini Program MBKM kita perluas dalam bentuk beberapa program lain. Jika tahun-tahun sebelumnya pertukaran mahasiswa baru dilaksanakan secara daring, maka mulai sekarang program pertukaran mahasiswa secara luring sudah harus diimplementasikan,’’ ujar Direktur PTKI, Ahmad Zainul Hamdi melalui rilis yang diterima VIVA Minggu, 7 Juli 2024.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Photo :
  • uinjkt.ac.id

Menurutnya, salah satu filosofi kegiatan pertukaran mahasiswa dalam program MBKM tidak semata-mata menyasar pada aspek kognisi mahasiswa semata, karena kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk beberapa sikap mahasiswa, diantaranya sikap menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan di tempat baru di mana mahasiswa live in.

‘‘Program ini sangat bagus, karena mahasiswa akan terbuka wawasannya di tempat baru, sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman bermakna yang mampu membangun kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan barunya,’’ imbuhnya.

‘‘Karena saya meyakini, melalui kegiatan ini, mahasiswa juga akan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan soft skill atau hard skills tambahan yang mungkin saja tidak ditemukan di kampus asalnya,’’ sambungnya.

Sebagaimana informasi, Direktur PTKI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B-509/Dj.I.III/HM.00/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 tentang Juknis Program MBKM Batch-1 TA 2024/2025 dan Surat Nomor B-527/DJ.I/Dt.I.III/PP.00/07/2024 tertanggal 01 Juli 2024 tentang Penunjukan PTKIN Host Penyelenggara Kegiatan PM-Luring. 

Melalui dua surat tersebut, Direktur PTKI telah menetapkan desain Kegiatan PM-Luring dengan memuat beberapa informasi berikut:

Pertama, soal durasi dan pelaksanaan program kegiatan PM-Luring dilaksanakan selama 1 (satu) semester penuh dan dapat di rekognisi minimal setara dengan 20 SKS. 

Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung

Photo :
  • uinsgd.ac.id

Pada Tahun Akademik 2024/2025 ini, waktu pelaksanaan Kegiatan PM-Luring dilaksanakan sebanyak 2 batch, dengan rincian sebagai berikut:

  • Batch 1, dimulai pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 mulai Agustus sampai Desember 2024.
  • Batch 2, dimulai pada semester genap tahun ajaran 2024/2025 mulai Januari hingga Juli 2025.

Kedua, Tidak semua Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) akan menjadi host kegiatan PM-Luring. Berdasarkan evaluasi Tim Task Force Program MBKM Direktorat PTKI, hanya ditetapkan 11 PTKIN berikut yang akan menjadi host kegiatan:

  1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  2. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  3. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  4. UIN Walisongo Semarang
  5. UIN Sunan Ampel Surabaya
  6. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  7. UIN Alauddin Makassar
  8.  UIN Raden Fatah Palembang
  9. UIN Ar-Ranieri Banda Aceh
  10. UIN Raden Mas Said Surakarta
  11. UIN Prof. Kiai Haji Saifudin Zuhri Purwokerto

Adapun informasi secara lengkap Program MBKM Batch-1 tahun ajaran 2024/2025 yang diselenggarakan Direktorat PTKI dapat diakses dalam website MBKM-Direktorat PTKI di laman https://merpati.kemenag.go.id/.

‘‘Untuk Batch-1 TA 2024/2025 ini, memang baru 11 PTKIN yang kita tetapkan sebagai Penyelenggara Kegiatan PM-Luring. Namun untuk mahasiswa yang terlibat, tidak kita batasi. Bahkan seluruh mahasiswa PTKI juga dapat mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program ini melalui website MBKM-Direktorat PTKI. Nanti akan diseleksi oleh Taskforce MBKM dan PTKIN yang dituju. Jika memenuhi syarat dan memenuhi kuota, maka akan diterima sebagai peserta program,’’ pungkas Zainul.