8 Waktu yang Diharamkan untuk Berpuasa Menurut Ajaran Islam
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Puasa memiliki arti menahan diri dari hal-hal buruk seperti lapar, haus, syahwat, dan sebagainya dari subuh hingga magrib. Itu adalah puasa wajib, artinya jika dilakukan mendapatkan pahala, tetapi jika ditinggalkan mendapat dosa.
Selain itu, ada puasa yang nilai hukumnya sunah, apabila dilakukan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mengandung dosa. Selain puasa wajib dan sunah, ada juga puasa yang hukumnya haram untuk dikerjakan. Ini berarti bahwa orang yang berpuasa akan menuai dosa, bukan pahala. Sebaliknya, itu akan mengundang murka Allah SWT.
Dilansir dari Rumah Zakat pada Senin, 1 April 2024 agar tidak terjatuh pada puasa yang bernilai haram, yuk kita mengetahui dulu waktu-waktu yang memang dilarang untuk berpuasa. Seperti yang disarikan dari buku karya H. Herdiansyah Achmad LC. yang berjudul Meraih Surga dengan Puasa, ada 8 waktu terlarang untuk berpuasa. Apa sajakah itu? Ini daftarnya:
1. Hari Raya Idul Fitri
1 Syawal adalah hari yang istimewa bagi umat Islam. Setelah berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan, orang-orang akan menunaikan shalat Idulfitri dan makan hidangan istimewa.
Karena keistimewaan hari raya Idul Fitri, Rasulullah Saw bahkan mengharamkan untuk berpuasa pada hari itu. Meskipun misalnya tidak ada makanan sama sekali, tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa di hari ini.
“Rasulullah Saw. melarang berpuasa pada dua hari: hari Fithr dan hari Adha.” (H.R. Muttafaq ‘alaihi).
2. Hari Raya Idul Adha
Sama seperti hari raya Idulfitri, saat Iduladha pun dilarang dan diharamkan untuk berpuasa. Iduladha sendiri jatuh di tanggal 10 Zulhijah sebagai hari raya kedua umat Islam setelah Idulfitri.
3. Hari Tasyrik
Tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah adalah hari Tasyrik. Tiga hari itu masih termasuk dalam suasana Idul Adha, jadi tidak boleh berpuasa. Meskipun tidak bernilai hukum haram dan jatuhnya makruh, ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa tiga hari selama ibadah haji di hari tasyrik. Meski begitu, alangkah baiknya yang tidak ada kaitannya dengan dam haji untuk tidak berpuasa di hari tasyrik.
“Sesungguhnya hari itu (Tasyrik) adalah hari makan, minum, dan zikrullah.” (H.R. Muslim).
4. Satu Hari Puasa di Hari Jumat
Puasa sehari saja di hari Jumat akan diharamkan jika tidak didahului dengan puasa di hari sebelumnya atau sesudahnya. Namun, apabila hubungannya dengan puasa sunah lainnya, seperti puasa Nabi Daud, yang bertepatan dengan hari Jumat, hal itu tidak diharamkan. Para ulama tidak mengharamkan puasa sehari saja di hari Jumat, tapi jatuhnya bernilai hukum makruh.
5. Puasa yang Berpahala pada Paruh Kedua Bulan Syakban
Ini adalah puasa sunah yang dimulai pada tanggal 15 Syakban dan berlangsung hingga akhir bulan Syakban. Namun, jika dilakukan sebulan penuh pada bulan Syakban, jatuhnya bernilai sunah.
6. Puasa pada Hari Syak
Hari syak merupakan hari yang jatuh pada tanggal 30 Syakban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhan karena hilal (bulan) belum terlihat. Karena belum ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum, maka berpuasa di hari syak atau ketidakjelasan ini hukumnya dilarang.
7. Puasa di Hari Sabtu
Hal tersebut berdasarkan hadits dari Abdullah bin Busr as-Sulami dari saudarinya yang bernama Ash-Shamma’, bahwasanya Nabi Saw. bersabda, “Janganlah berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan kepada kalian…” (H.R. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Para ulama memang tidak mengharamkan puasa ini, tapi jatuhnya makruh.
8.Puasa Selamanya
Dilarang baginya untuk berpuasa selamanya jika dia sehat dan kuat. Namun, jika dia ingin berpuasa lebih banyak, dia bisa berpuasa sama seperti Nabi Daud, yaitu sehari puasa dan sehari tidak.