Hukum Menangis di Bulan Puasa Ramadhan, Batal atau Tidak?
- Freepik
VIVA – Salah satu cara manusia menunjukkan perasaan dan emosinya adalah dengan menangis bertujuan untuk mengekspresikan segala rasa kebahagiaan, kesedihan, atau emosi lainnya. Diharapkan saat menjalankan ibadah puasa, kita tidak hanya menahan lapar dan haus tetapi juga menahan emosi.
Kita telah mengetahui sebelumnya bahwa beberapa hal dapat membatalkan puasa, seperti makan atau minum secara sengaja, memasukkan sesuatu ke lubang tubuh, dan sebagainya. Namun, masih ada perdebatan mengenai apakah menangis dapat membatalkan puasa atau tidak.
Dilansir dari Badan Amil Zakat Nasional pada Rabu, 27 Maret 2024, menangis tidak membatalkan puasa karena bukan memasukkan sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh (jauf). Menurut suatu hadits Muslim, Abu Bakar As Shiddiq sering menangis ketika dia sholat atau membaca Alquran. Meskipun tidak dijelaskan secara rinci apakah menangis dapat membatalkan puasa, bukan hal yang mustahil jika dia pernah menangis saat berpuasa.
Tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam mata menuju tenggorokan ketika seseorang menangis sehingga umat Muslim bisa melanjutkan ibadah puasanya.. Sebagai contoh, kitab Rawdah at Thalibin menyatakan:
Artinya: "Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan" (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).
Namun, jika air mata dari tangisan tercampur dengan air liur dan kemudian tertelan ke dalam tenggorokan, hal itu dapat menyebabkan seseorang tidak dapat berpuasa karena terjadi penelanan air mata.
Ini karena menangis tidak termasuk dalam daftar hal-hal yang dapat membatalkan puasa, meskipun umat muslim dilarang menangis. Ibadah puasa harus dilakukan dengan sukacita, dengan fokus untuk memperbanyak ibadah dan dengan harapan mendapatkan pujian dari Allah Swt.
Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa menangis tidak membatalkan puasa kecuali mereka dengan sengaja menangis. seperti yang disampaikan Husein Ja'far Al Hadar dalam konten YouTube.
“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lobang dan malah keluar air mata. Mungkin orang tua zaman dulu mendidik biar ga cengeng jadi bilangnya jangan nangis nanti batal tapi ga kreatif masa sampai bohong untuk ngajarin anak-anak,”