Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Mahasiswa Tangerang Kampanyekan Kampus Anti Kekerasan Seksual
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
VIVA - Kekerasan seksual nyatanya masih kerap ditemui di dunia pendidikan. Di mana, hal itu merupakan masalah yang sering terjadi di perguruan tinggi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Dalam tindakan itu, kekerasan seksual mencakup berbagai perilaku, seperti pelecehan seksual, pemaksaan hubungan seksual, pelecehan verbal, dan tindakan-tindakan lain melibatkan unsur seksual yang tidak diinginkan.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Meliihat angka itu, dan masih terjadinya kekerasan seksual di dunia pendidikan, mahasiswa di Tangerang, tepatnya di Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar deklarasi Bebas dari Kekerasan Seksual.
Mengusung tema "Empowering UPH Community to Stand Against Sexual Harassment", kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat dan komunitas kampus di UPH agar terlibat dalam mencegah kekerasan seksual.
Associate Provost for Faith and Learning Integration UPH, Hendra Thamrindinata mengatakan, gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa ini sangat penting untuk mencegah kekerasan seksual di kampus.
"Kami mendukung 100 persen kampanye yang dimulai dari kalangan mahasiswa ini. Gerakan tidak harus selalu dari atas, tetapi juga bisa dari bawah supaya semakin meningkatkan kepedulian dari mahasiswa itu sendiri. Kampus pun menyambut baik kegiatan ini dan berharap semakin banyak mahasiswa yang bersimpati dan ikut mendukung kampanye anti kekerasan seksual," katanya, Jumat, 15 Maret 2024.
Sementara itu, Koordinator Social Campaign ELEFAITH 2024, Dominique Dolpin mengatakan, bahwa kegiatan Deklarasi Bebas dari Kekerasan Seksual ini sangat penting dilakukan, lantaran kekerasan seksual masih dipandang sebelah mata oleh banyak orang.
Selain itu, masih banyak korban kekerasan seksual yang merasa takut untuk mengekspresikan bahwa mereka adalah korban. Dengan adanya deklarasi tersebut, juga menunjukkan bahwa seluruh komunitas di UPH bisa menjadi garda terdepan dalam mengatasi kekerasan seksual.
"Kami berharap teman-teman mahasiswa, dosen, dan juga para staf di UPH mempunyai kesadaran bahwa kekerasan seksual sangat bisa terjadi di sekitar kita. Kita sebagai komunitas harus bergandengan tangan untuk menghadapi dan mengawal kekerasan seksual yang terjadi di sekitar kita," ujarnya.
Dalam deklarasi mengkampanyekan anti kekerasan seksual itu, para mahasiswa turut melakukan penempelan telapak tangan yang telah dilumuri cat berwarna ke sebuah papan, sebagai simbol menolak kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus.